10 April 2025
CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan konsep di mana perusahaan mengambil tanggung jawab atas dampak dari setiap keputusan dan aktivitas bisnisnya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Namun, CSR masih sering disalahartikan hanya sebagai kegiatan sosial semata, seperti membangun sekolah atau menyalurkan bantuan. Kenyataannya, cakupan CSR jauh lebih luas dan strategis.
Di Harita Nickel, CSR dijalankan sebagai bagian integral dari strategi perusahaan, dengan fokus pada menciptakan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar serta mendukung kelestarian lingkungan. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai konsep CSR serta bagaimana Harita Nickel menerapkannya secara nyata di lapangan.
Terdapat banyak definisi tentang CSR, salah satunya adalah ISO 26000 yang mendefinisikan CSR sebagai berikut:
“CSR adalah tanggung jawab organisasi atas dampak keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, yang diwujudkan melalui perilaku transparan dan beretika, berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, dengan mempertimbangkan harapan para pemangku kepentingan, sejalan dengan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, serta norma-norma perilaku internasional, dan terintegrasi ke dalam seluruh aktivitas organisasi.”
Sedangkan menurut World Business Council for Sustainable Development menyebutkan CSR adalah "Komitmen bisnis untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan, sembari meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, serta masyarakat pada umumnya."
Kedua definisi ini menekankan bahwa CSR bukan hanya tentang program sosial tetapi tentang tanggung jawab penuh perusahaan dalam setiap aspek operasionalnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menurut ISO 26000 mencakup tujuh area utama yang saling berkaitan. Ketujuh area ini menjadi panduan penting bagi perusahaan untuk beroperasi secara etis, transparan, dan berkontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Tata kelola yang baik berarti membangun sistem kepemimpinan yang etis, terbuka, dan bertanggung jawab. Ini mencakup cara perusahaan membuat keputusan, mengelola risiko, dan menjaga kepercayaan dari para pemangku kepentingan.
Di Harita Nickel, prinsip tata kelola kami diwujudkan melalui sejumlah kebijakan seperti Pedoman Tata Kerja Dewan, Kode Etik dan Perilaku, Kebijakan Anti Suap, Korupsi, dan Pencucian Uang, Kebijakan Pengadaan yang Bertanggung Jawab, serta Kebijakan Whistleblowing.
Perusahaan bertanggung jawab untuk menghormati dan melindungi hak-hak dasar setiap individu. Ini mencakup uji tuntas atas risiko pelanggaran HAM, penyelesaian keluhan, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan.
Harita Nickel mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam seluruh aktivitas operasional. Kami secara sukarela menyesuaikan pendekatan kami dengan standar internasional seperti Initiatives for Responsible Mining Assurance (IRMA), serta menjalankan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HRDD) untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi dampak terhadap HAM.
Area ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan mendukung kesejahteraan karyawan. Termasuk di dalamnya hubungan industrial, keselamatan kerja, pelatihan, dan perlindungan sosial.
Untuk menjamin hal itu, Harita Nickel menerapkan standar keselamatan kerja internasional ISO 45001. Selain itu, kami juga menyesuaikan kebijakan pengupahan kami dengan Konvensi ILO 131 tentang Penetapan Upah Minimum.
Perusahaan perlu meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan mengambil bagian dalam upaya pelestarian sumber daya alam. Fokusnya meliputi pengendalian polusi, efisiensi sumber daya, serta perlindungan dan pemulihan ekosistem.
Harita Nickel berusaha untuk menjalankan operasional dengan dampak seminimal mungkin terhadap lingkungan. Untuk itu, kami mengadopsi standar internasional terkait pengelolaan lingkungan seperti ISO 14001 dan standar dari IRMA.
Praktik yang adil dalam berbisnis berarti menolak segala bentuk korupsi, menghormati hukum, dan mendorong persaingan yang sehat dan jujur.
Komitmen ini kami terapkan secara nyata melalui Kebijakan Anti Suap, Korupsi, dan Pencucian Uang. Seluruh karyawan Harita Nickel telah mendapatkan pelatihan mengenai kebijakan ini, agar integritas menjadi bagian dari budaya kerja kami.
Perusahaan bertanggung jawab untuk memberikan produk dan layanan yang aman, jujur, dan sesuai standar. Ini termasuk informasi yang transparan, perlindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Salah satu unit usaha Harita Nickel yakni, PT Halmahera Persada Lygend, telah melalui audit Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) dari Responsible Minerals Initiative (RMI). Audit ini memastikan bahwa bahan baku nikel kami diperoleh secara bertanggung jawab dan memenuhi standar global.
CSR juga berarti hadir dan berkontribusi dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Bentuknya bisa bermacam-macam, seperti pendidikan, kesehatan, pelatihan keterampilan, hingga pembangunan infrastruktur.
Harita Nickel menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat dalam enam bidang utama: pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, pelestarian lingkungan, dan infrastruktur. Tahun 2024, upaya ini mendapat pengakuan lewat skor 89 (sangat baik) dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Seperti terlihat, program pemberdayaan masyarakat hanyalah satu bagian dari keseluruhan spektrum tanggung jawab perusahaan. CSR yang sesungguhnya mengintegrasikan etika dan keberlanjutan ke dalam seluruh sendi operasi bisnis.
Dalam menjalankan CSR, perusahaan perlu berpegang pada prinsip-prinsip berikut agar tanggung jawab sosial benar-benar menjadi bagian dari budaya organisasi:
Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Segala informasi tentang dampak, kebijakan, dan keputusan perusahaan harus dikomunikasikan secara jelas, terbuka, dan jujur.
Perusahaan wajib berpegang pada nilai-nilai kejujuran, integritas, dan keadilan dalam semua tindakannya.
Perusahaan harus memahami dan mempertimbangkan kebutuhan serta harapan semua pihak yang terkena dampak aktivitasnya.
Seluruh kegiatan perusahaan harus sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah operasionalnya.
Selain hukum lokal, perusahaan juga perlu menghormati prinsip-prinsip perilaku internasional yang berlaku luas.
Setiap kegiatan bisnis harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, baik di lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.
Di Harita Nickel, tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari cara kami menjalankan bisnis. Kami percaya bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari pencapaian ekonomi, tetapi juga dari dampak positif yang kami hasilkan bagi masyarakat dan lingkungan.
Melalui praktik bisnis yang etis dan berkelanjutan, kami berkomitmen untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. Informasi selengkapnya mengenai capaian kami dapat ditemukan di CSR Report Harita Nickel 2024.
======================================================================
Go Top