Trimegah Bangun Persada

PT GANE PERMAI SENTOSA

PT Gane Permai Sentosa (“GPS”) merupakan anak perusahaan Perseroan yang bergerak di bidang pertambangan nikel di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. GPS telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi berdasarkan Keputusan Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal tanggal 14 September 2020, dengan luas wilayah 1.276,99 Ha. Saat ini telah berstatus produksi.

Kepemilikan saham Perseroan dalam GPS sebanyak 99%.

PT GANE TAMBANG SENTOSA

PT Gane Tambang Sentosa (“GTS”) merupakan anak perusahaan Perseroan yang bergerak di bidang pertambangan nikel di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. GTS telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara tanggal 4 Desember 2020, dengan luas wilayah 2.314 Ha.

Kepemilikan saham Perseroan dalam GTS sebanyak 99%

PT JIKODOLONG MEGAH PERTIWI

PT Jikodolong Megah Pertiwi (“JMP”) merupakan anak perusahaan Perseroan melalui PT Gane Permai Sentosa (“GPS”) yang bergerak di bidang pertambangan nikel di wilayah Jikodolong, Halmahera Selatan, Maluku Utara. JMP telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara tanggal 14 Januari 2019, dengan luas wilayah 1.884,84 Ha. Saat ini JMP sedang dalam proses persiapan pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan operasi.

Kepemilikan saham Perseroan melalui GPS dalam JMP secara tidak langsung sebanyak 99,6%.

PT OBI ANUGERAH MINERAL

PT Obi Anugerah Mineral (“OAM”) merupakan anak perusahaan Perseroan melalui PT Gane Permai Sentosa (“GPS”) yang bergerak di bidang pertambangan nikel di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. OAM telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara tanggal 18 Agustus 2022, dengan luas wilayah 1.775,40 Ha.

Kepemilikan saham Perseroan melalui GPS dalam OAM secara tidak langsung sebanyak 99,6%.

PT KARYA TAMBANG SENTOSA

Perseroan bersama partner usahanya mendirikan PT Karya Tambang Sentosa (“KTS”) pada tanggal 1 September 2023 dengan kepemilikan saham sebanyak 36%. KTS bergerak di bidang pertambangan nikel di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, berdasarkan Keputusan Bupati Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara tanggal 12 September 2011, dengan luas wilayah 3.185 Ha.

Go Top