Komitmen
Komitmen kami terhadap keanekaragaman hayati mencakup pencapaian konservasi alam lestari dalam waktu 20 tahun (dengan tahun 2022 sebagai acuan), melakukan penanaman kembali area yang telah ditambang dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai sebagaimana diwajibkan oleh peraturan, serta pengelolaan kawasan, setidaknya 30% ruang terbuka hijau, di Kawasan Industri Pulau Obi.
Analisis Dampak Lingkungan
Strategi operasional kami di Pulau Obi dipandu oleh Penilaian Risiko Alam Tingkat Lanskap (LNRA). Penilaian ini mengidentifikasi area yang 'dilarang' dan 'berpotensi untuk dikembangkan', dengan mempertimbangkan karakteristik bentang alam, alokasi perizinan, dan pencegahan potensi dampak jika terjadi hal yang mengganggu lingkungan setempat.. LNRA juga mempertimbangkan ancaman terhadap lingkungan yang tidak terkait kegiatan bisnis perusahaan.
Untuk setiap kegiatan yang memerlukan izin lingkungan, kami melakukan Analisa Dampak Lingkungan dan Sosial (ESIA; Analisa Manajemen Dampak Lingkungan, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia), dan kegiatan operasional tidak akan dimulai sebelum izin tersebut diperoleh. Lebih lanjut, TBP mematuhi rekomendasi penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang telah ditinjau oleh pihak ketiga independen ketika merencanakan operasi, dan melakukan survei lingkungan tahunan untuk memantau flora dan fauna di semua area operasi.
Penghijauan
Kami melakukan kegiatan reklamasi dengan tujuan untuk menata, memulihkan, dan meningkatkan kualitas lingkungan sehingga dapat berfungsi sebagai ekosistem yang utuh. Rencana reklamasi dibuat sebelum dimulainya kegiatan penambangan. Selama rehabilitasi, kami menghindari penggunaan monokultur dan membatasi penyebaran spesies invasif. Tanaman untuk restorasi ditanam kami kembangkan di area pembibitan di lokasi tambang.
Rehabilitasi dan Pelestarian Habitat Alami
Komitmen kami terhadap manfaat konservasi bersih mencakup pelestarian dan restorasi kawasan hutan bakau dan Daerah Aliran Sungai. Sebagai bagian dari program perlindungan laut, kami pun menanam dan melakukan restorasi terumbu karang, serta memantau kesehatan ekosistem laut di sekitar wilayah operasional. Dalam pelaksanaan program ini, kami bekerja sama dengan para akademisi dan masyarakat, terutama pemuda setempat.
Mengidentifikasi Risiko Lingkungan Melalui Kajian Lanskap
Pada tahun 2024, Harita Nickel melaksanakan Penilaian Risiko Alam Tingkat Lanskap (LNRA) di Pulau Obi. Studi LNRA ini merupakan yang pertama dilakukan di industri pertambangan, dilakukan oleh Harita Nickel karena menyadari pentingnya mengevaluasi potensi dampak lingkungan serta sosial dari kegiatan operasional perusahaan.
Penelitian ini dipimpin oleh PTID, unit digital dari Earthqualizer Foundation. Cakupannya tidak hanya terbatas pada wilayah operasional Harita Nickel, tetapi juga meliputi keseluruhan lanskap fisik, komersial, administratif, alam, dan komunitas di Pulau Obi. Dengan mengidentifikasi berbagai risiko yang berkaitan dengan alam serta strategi mitigasinya, LNRA membantu perancangan pertambangan yang lebih bertanggung jawab. Studi ini menjadi landasan bagi Harita Nickel dalam merencanakan pembangunan berkelanjutan.
LNRA juga menetapkan standar baru dalam pengelolaan lingkungan. Assessment ini berfokus pada 4 area kunci Pulau Obi, antara lain: Desa Laiwui, Desa pesisir Fluk, karst yang berada di antara Desa Anggai dan Desa Kelo, serta area industri.
Kajian ini mencakup analisis terhadap hutan, sumber air, area keanekaragaman hayati, penggunaan lahan, serta mata pencaharian masyarakat. Dengan pendekatan yang menyeluruh, studi ini memberikan wawasan mendalam mengenai keseimbangan ekosistem di Pulau Obi.
Hasil LNRA menjadi landasan bagi Harita Nickel dalam merancang langkah-langkah menuju pencapaian 30% ruang hijau di kawasan industri serta Net Conservation Gain pada tahun 2043.
Go Top