Perusahaan menghargai setiap pendapat karyawan, termasuk keluh-kesah yang mungkin terjadi dalam aktivitas pekerjaan sehari-hari. Oleh karena itu, Perusahaan memberikan ruang bagi karyawan untuk mengadukan keluh-kesahnya melalui Complaint Handling atau melalui formulir yang dapat diakses di tempat kerja karyawan. Karyawan dalam memberikan laporan haruslah didasari pada itikad baik, kejujuran, dan keadilan.
Perusahaan berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang adil, serta menindaklanjuti setiap pengaduan yang ada hingga tuntas. Perusahaan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dalam proses investigasi sampai dengan penyelesaian aduan serta mengedepankan kejujuran dan keadilan. Perusahaan memberikan jaminan perlindungan bagi pelapor dan menyediakan ruang yang cukup untuk menindaklanjuti aduan hingga memberikan sanksi, serta tidak menoleransi hal-hal yang berupa fitnah.
Berikut adalah alur penanganan keluh kesah di Harita Nickel:
Go Top