18 September 2023
Di era yang penuh kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup, mau tak mau perusahaan harus berusaha setaat mungkin memenuhi tuntutan penting ini. Apalagi bagi Indonesia yang sekitar 62% penduduknya adalah generasi milenial dan generasi Z yang sangat concern terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup. Salah satu aspek ini adalah bagaimana mengelola limbah B3 Menurut Stevi Thomas C, Director of External Relations PT Trimegah Bangun Persada (TBP, induk Perusahaan Harita Group), seperti industri pada umumnya, setiap industri memiliki limbah. Limbah ini, kata Stevi, antara lain berasal dari sisa hasil produksi yang tidak memiliki nilai ekonomis.
“Begitu juga dengan aktivitas pertambangan dan hilirisasi TBP menghasilkan limbah B3 dan non B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” ujar Stevi dalam diskusi dengan beberapa pimpinan media nasional belum lama ini di Pulau Obi, Maluku Utara, lokasi perusahaan terintegrasi ini. Menurut Stevi, perusahaan berkomitmen untuk meminimalisir dampak negatif dari limbah yang dihasilkan agar tidak mengganggu wilayah setempat. Upaya yang dilakukan antara lain dengan inisiatif Reduce-Reuse-Recycle (3R) untuk meminimalisir volume timbunan limbah.
“Berdasarkan izin dan standar pemerintah dalam pengelolaan limbah, sisa hasil pengolahan nikel saprolit maupun limonit tidak mengandung bahan kimia berbahaya,” tegasnya. Pendek kata, lanjut Stevi, TBP melakukan pemanfaatan sisa hasil pengolahan bijih nikel saprolit berupa slag nikel yang dicampur dengan abu batubara menjadi produk bermanfaat sebagai material konstruksi bangunan, seperti paving block, batako, dan beton pracetak lainnya; substitusi bahan baku pembuatan beton siap pakai, dan substitusi bahan baku agregat untuk konstruksi pengerasan jalan.
“Hasilnya luar biasa. Kekuatannya di atas batako standar. Paku pun tidak mampu menembusnya,” kata seorang karyawan yang menemani para wartawan meninjau pemanfaatan batako di rumah serta untuk paving block.
Sisa Hasil Pengolahan (SHP) dari fasilitas pengolahan nikel saprolit dimanfaatkan sebagai material bahan bangunan dalam industri dan sebagian lagi ditempatkan di area bekas tambang. Begitu juga dengan SHP dari fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel limonit berupa padatan yang ditempatkan ditempatkan di area bekas tambang (dry stack).
“Pemanfaatan area bekas tambang ini terbilang sebagai pelopor di industri mineral sejenis, “ ujar Rico Windy Albert, Head of technical support HJF (Halmahera Jaya Feronikel) dan HPALA (Halmahera Persada Lygend) , anak Perusahaan TBP. Hal ini, tambah Stevi, sejalan dengan visi perusahaan untuk mengoptimalkan nilai sumber daya dan memberi kontribusi terbaik bagi para pemegang saham, pemangku kepentingan, dan bangsa.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional tambang dan hilirisasi yang berkelanjutan dengan berperan aktif dalam perlindungan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola Perusahaan,” tegasnya.
Go Top