07 March 2022
Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba (AGK) bangga akan pengelolaan lingkukan PT Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada saat kunjungannya beberapa waktu lalu.
Kunjungan orang nomor satu di Maluku Utara tersebut untuk memastikan pengelolaan lingkungan yang dijalankan PT Harita Nickel, sesuai dengan aturan yang ditetapkan atau tidak.
Selain Gubernur, hadir pula Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Hasyim Daeng Barang dan Penyidik Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Yusra Hi Noho.
AGK dan rombongan tiba di Kawasi, Pulau Obi sekitar pukul 13.00 WIT.
Penanggungjawab Teknik dan Lingkungan Halmahera Persada Lygend, Rico W. Albert dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi aktual operasional PT Harita Nickel.
Secara keseluruhan menurutnya, operasional PT Harita Nickel sudah sesuai dan taat terhadap seluruh perizinan yang berlaku.
Hal tersebut ditunjukan dengan operasional seperti tidak adanya fatality atau kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian.
"Semua capaian ini tak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Provinsi, yang terus mengawasi dan membimbing perusahaan. Koordinasi yang baik ini, akan terus ditingkatkan. Kami berterimakasih akan hal itu, "ujarnya.
Ke depan lanjut Rico, PT Harita Nickel akan menjadi salah satu perusahaan pengelola nikel terbesar di Indonesia, yang akan memberikan kontribusi optimal kepada daerah dan bangsa, dengan tetap selalu menjaga lingkungan.
Sejauh ini, perusahaan telah melaksanakan program tanggungjawab sosial dengan baik, dan akan terus berupaya menjadi lebih baik.
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menjelaskan tujuan Kuker ialah mengecek secara langsung sekaligus memastikan lingkungan tetap aman dan terjaga setelah beroperasional PT Harita Nickel.
Itu semua merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap investasi.
"Saya bangga terhadap PT Harita Nickel, yang telah berinvestasi besar di tanah kelahiran saya ini. Namun sebagai putra daerah, saya meminta agar lingkungan tetap diperhatikan dengan mengikuti aturan yang ada. Operasional PT Harita Nickel harus dapat memberi manfaat kepada daerah dan masyarakat, "pintanya.
Disela-sela Gubernur dan rombongan berkeliling ke wilayah operasional, Komisaris Utama HPL Stevi Thomas mengungkapkan isu pencemaran lingkungan yang selama ini dibicarakan, tidak benar adanya.
Terpisah Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Yusra Hi Noho menambahkan, dari 109 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara. PT Harita Nickel merupakan perusahaan yang paling baik, dalam pengelolaan lingkungan.
"Bahkan segala rekomendasi yang bersifat memperbaiki, selalu ditanggapi secara positif. Semoga hal ini terus ditingkatkan, "ungkapnya.
Usai berkeliling dan meninjau pabrik pemurnian nikel pertama di Indonesia, rombongan kembali meninggalkan lokasi dihari itu juga.
Sumber: Tribun Ternate
Go Top