Trimegah Bangun Persada

News Detail

Insan Harita Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di 10 TPS Khusus

03 December 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 telah terlaksana secara serentak pada Rabu, 27 November 2024. Hajatan nasional ini juga diselenggarakan di area operasional Harita Nickel site Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. 

Ribuan Insan Harita tampak antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang berada di dalam area perusahaan. Sebanyak 10 TPS disediakan untuk menampung hak suara para karyawan lokal, yakni ber-KTP Maluku Utara, dengan jumlah sekitar 5600 orang. 

Industrial Relation Manager Harita Nickel, Taufik Setiaji, mengatakan perusahaan memberikan kesempatan kepada para karyawan untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pelaksanaan Pilkada sesuai data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan. 

Pilkada di site tps

Para karyawan yang telah mendapatkan bimbingan teknis dilibatkan sebagai petugas di TPS, baik sebagai Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun sebagai Pengawas TPS.


“Karyawan yang telah terdaftar di DPT bisa menunjukkan surat undangan dari KPU kepada petugas KPPS. Adapun karyawan yang lokasi TPSnya berada di luar area perusahaan, diberikan izin meninggalkan lokasi kerja untuk melakukan pemungutan suara,” ungkapnya.

Sesuai ketentuan KPU, pemilih yang ber-KTP Kabupaten Halmahera Selatan berhak mendapatkan surat suara untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur beserta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan yang berasal dari luar wilayah Halmahera Selatan namun masih dalam Provinsi Maluku Utara, hanya mendapatkan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, dalam pelaksanaannya, karyawan juga dilibatkan sebagai petugas di TPS yang terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS. Sebelumnya mereka telah mendapatkan Bimbingan Teknis dari lembaga penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan. 

Dari pantauan di lokasi, pemungutan suara berlangsung sejak pukul 07.00 WIT hingga 13.00 WIT. Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara dengan disaksikan para saksi dari masing-masing pasangan calon. Setelah penghitungan selesai, para petugas TPS dan saksi menandatangani berita acara. Selanjutnya surat suara dimasukkan kembali ke dalam kotak suara untuk didistribusikan kembali ke KPU.

“Terima kasih kepada seluruh teman-teman karyawan yang telah berpartisipasi menyukseskan Pilkada sehingga semua tahapan bisa berjalan kondusif. Semua ini tidak lain berkat dukungan dari semua pihak, baik dari internal perusahaan maupun dengan pihak eksternal terkait,” pungkasnya.[]

Go Top