28 April 2025
Harita Nickel melalui PT Trimegah Bangun Persada Tbk telah berhasil melaksanakan program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) seluas 1.765 hektare (ha) pada kawasan hutan lindung Tigalalu di Pulau Kayoa dan Pulau Laluin, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Mufti Sodik, Forestry Permitting & Compliance Manager Harita Nickel, mengatakan rehabilitasi DAS merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan dan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Sebagai pemegang Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH), Harita Nickel memiliki kewajiban untuk merehabilitasi DAS pada kawasan hutan dengan tutupan lahan kritis. Kegiatan penanaman dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar, sementara untuk pemantauan dan evaluasi dilakukan oleh instansi terkait. Sejauh ini, Harita Nickel telah melewati tahapan penilaian dan telah melakukan serah terima yang dilaksanakan dalam tiga tahap dengan luas keberhasilan 607 Ha (I), 576,98 Ha (II), 470,16 Ha (III).
Mufti menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi DAS dilakukan dengan pendekatan ekologi dan sosial. Dalam hal ini, tanaman yang dipilih tidak hanya berfungsi memulihkan ekosistem, akan tetapi juga memiliki potensi ekonomi bagi warga sekitar. Terdapat tujuh jenis tanaman lokal, menyebut diantaranya, pala, cengkih, kenari, hingga jambu mete.
“Tanaman-tanaman ini bukan hanya mewakili kekayaan hayati Kepulauan Maluku, tetapi juga mengusung nilai ekonomi yang nyata. Buah pala dan cengkeh, misalnya, telah menjadi bagian dari denyut ekonomi rempah Nusantara sejak ratusan tahun lalu,” ujar Mufti.
Hingga tuntas di penghujung 2024, program ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pemangku wilayah. Tidak hanya menikmati hasilnya, masyarakat juga terlibat dari awal program ini berjalan. “Masyarakat berpartisipasi mulai dari proses penanaman, hingga pemeliharaan,” tambah Mufti.
Nurbaity Radjiloen, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Halmahera Selatan, menyampaikan apresiasinya. “Kami sebagai pemangku wilayah sangat berterima kasih, melihat program Rehab DAS yang dijalankan memiliki hasil yang baik. Semoga ke depan dapat dilakukan di daerah lain di Halmahera Selatan,” ucap Nurbaity.
Senada, Sukur Lila, Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, menekankan bahwa program ini bukan hanya menyelamatkan lingkungan, akan tetapi juga menyentuh aspek ekonomi masyarakat.
“Harita Nickel telah melakukan itikad baik melalui program Rehab DAS, yang bertujuan menjaga lingkungan, khususnya hutan di Maluku Utara tetap lestari, yang juga membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Sukur.
Salah satu kekuatan program ini adalah keterlibatan masyarakat setempat. Rum Saleh, tokoh masyarakat Desa Guruapin, menyatakan kebanggaannya terhadap program yang menurutnya menjadi peluang nyata bagi warga.
“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Keterlibatan masyarakat secara langsung melalui partisipasi dalam penanaman serta kegiatan lainnya membuat kami merasa dilibatkan dan dihargai.”
Daerah Aliran Sungai (DAS) bukan hanya jalur air, tapi bagian penting dari ekosistem. Tanpa vegetasi yang sehat, DAS rentan menyebabkan banjir, longsor, dan kerusakan tanah. Inilah yang mendorong Harita Nickel untuk memulihkan hutan lindung lewat program Rehabilitasi DAS berbasis restorasi ekologis.
“Rehabilitasi ini tak hanya memperbaiki kondisi alam, tapi juga mencerminkan komitmen jangka panjang perusahaan dalam pelestarian. Komitmen ini patut diapresiasi dan dicontoh perusahaan lain,” ujar Afian Eko Purnomo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pengelolaan DAS Ake Malamo.
Melalui program ini, Harita Nickel mempertegas komitmen jangka panjang terhadap keberlanjutan lingkungan dan pelibatan masyarakat secara nyata. “Rehabilitasi DAS ini menjadi langkah penting dalam mendukung siklus air, mengurangi erosi, dan yang akhirnya membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tutup Mufti Sodik.
Go Top