05 June 2023
Komitmen PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel mendukung penerapan prinsip ESG (Environmental, Social and Governance) dalam operasional pertambangan dan hilirisasi nikelnya di Pulau Obi, mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat.
Tak tanggung-tanggung, apresiasi disampaikan oleh tiga kementerian sekaligus. Yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Apresiasi disampaikan saat tim dari ketiga kementerian tersebut melakukan kunjungan kerja ke site Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Mei 2023 lalu.
Fatma Puspitasari, Koordinator Pengendalian Pemanfaatan dan Pelestarian Hutan Kemenko Marves, mengatakan perusahaan yang mengedepankan prinsip ESG dalam praktik bisnis dan investasinya, akan mengintegrasikan prinsip pelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial dan tata kelola yang baik.
Setelah meninjau langsung ke lokasi operasional Harita Nickel, menurutnya berbagai kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TSJL) yang telah dilakukan Harita Nickel dan beberapa anak usahanya yang beroperasi di Pulau Obi sejalan dengan prinsip ESG.
Dia mencontohkan kegiatan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan diantaranya program pemeliharaan ekosistem mangrove atau bakau, dan transplantasi terumbu karang. Adapun kegiatan sosial meliputi pemberdayaan UKM, penguatan sektor pertanian, hingga dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak di Pulau Obi.
“Perihal pengelolaan lingkungan sekitar site, komitmen Harita Nickel dalam menjalankan bisnis berwawasan lingkungan ditegaskan dengan penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenko Marves, KLHK dan KKP dalam mendorong tercapainya target rehabilitasi mangrove nasional,” ungkapnya.
Sebelum menandatangani kerja sama rehabilitasi mangrove dengan pemerintah pada tahun 2022, tegasnya, pihak perusahaan telah melakukan kegiatan serupa dengan menggandeng Universitas Khairun Ternate dan sekaligus memberdayakan masyarakat lokal.
Dari monitoring yang dilakukan, diketahui lahan mangrove yang telah direhabilitasi Harita Nickel sejak 2021 sampai pertengahan tahun 2023 ini seluas 23,73 ha. Lokasinya tersebar di empat titik di Kabupaten Halmahera Selatan, meliputi Desa Soligi di Kecamatan Obi, Desa Awango dan Belang-Belang di Kecamatan Bacan dan Desa Guruapin di Kecamatan Kayoa.
Koordinator Restorasi pada Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Direktorat Pengelolaan Kelautan Ruang Laut, KKP, Hery Gunawan Daulay menekankan pentingnya mangrove bagi ekologi laut. Dikatakan, mangrove berfungsi sebagai buffer zone atau daerah penyangga untuk melindungi wilayah pesisir dari kerusakan.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada Harita Nickel dan mendorong program yang telah dijalankan dapat terus berlanjut sehingga luasan lahan mangrove dapat terus bertambah dari tahun ke tahun.
Selain mengapresiasi komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan, tim dari tiga kementerian itu juga memberikan penghargaan atas upaya perusahaan melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar operasionalnya. Salah satunya program pendampingan UMKM yang dilakukan perusahaan di Desa Kawasi dan Soligi.
“Salah satu yang menarik adalah pengembangan UKM berupa pelatihan pembuatan tahu dan tempe. Karena jarak yang jauh, tempe yang bagus susah didapat. Warga lokal dilatih membuat tempe dengan memanfaatkan kedelai yang ditanam di ladang desa dan produknya dibeli perusahaan untuk konsumsi pegawai,” terang Fatma, menyebut program ini memberikan manfaat yang riil bagi warga lokal.
Tim juga mendatangi sekolah yang ada di desa lingkar operasional Harita Nickel. Dapat diketahui, fasilitas sarana dan prasarana pendidikan bagi anak-anak di Pulau Obi yang merupakan salah satu daerah 3T ini, masih terbatas. Tim pun memberikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh perusahaaan. Diantaranya berupa bantuan perbaikan infrastruktur sekolah dan insentif untuk para guru.
Berbagai kegiatan yang telah dilakukan Harita Nickel dalam upaya menjalankan tanggungjawab lingkungan dan sosialnya, menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap tata kelola bisnis yang berkelanjutan sesuai prinsip ESG.
“Tentunya hal ini juga menjadi nilai tambah bagi Harita Nickel sebagai perusahaan publik,” tegas Fatma dari Kemenko Marves diamini personel lainnya.
Sementara itu, Direktur HSE Harita Nickel, Tonny H Gultom mengatakan perusahaan berkomitmen menjalankan tata kelola yang berkelanjutan dalam seluruh aspek operasionalnya. Menurutnya prinsip ESG menjadi pertimbangan penting dalam rencana jangka panjang perusahaan dalam menjalankan amanat hilirisasi dari pemerintah RI.
Ketiga prinsip ESG yang mencakup lingkungan, sosial dan tata kelola tersebut diintegrasikan ke dalam strategi bisnis dan kegiatan operasional perusahaan. Selain itu, perusahaan juga turut berperan aktif dalam berbagai program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sekitar wilayah operasionalnya. Fokus program PPM yang dijalankan mencakup pembangunan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial-budaya dan infrastruktur.
Go Top