Seri CSCP #6: Cara Harita Bekerja dengan Material Berisiko Tinggi Secara Aman

Kategori

:
Lingkungan & K3.

23 Oktober 2026 | media

detail

Dalam kegiatan pertambangan dan pengolahan, pekerjaan terkadang melibatkan material berisiko tinggi atau bahan berbahaya dan beracun (B3). Jika tidak dikelola dengan tepat, material ini dapat membahayakan pekerja, masyarakat, dan lingkungan, misalnya karena sifatnya yang mudah terbakar atau korosif. Karena itu, pengelolaan material berbahaya menjadi salah satu bagian penting dalam Critical Safety Compliance Protocol (CSCP) di Harita Nickel.

Untuk memastikan pekerjaan berlangsung aman, setiap Insan Harita perlu memahami dan menerapkan enam aspek keselamatan CSCP sebelum, selama, dan setelah bekerja. Keenam aspek tersebut meliputi kompetensi, kesiapan dokumen, pengendalian bahaya dan risiko, peralatan dan persyaratan, pengelolaan aspek kritis, serta tinjauan manajemen.

Pertama, kompetensi. Material berbahaya harus ditangani oleh pekerja yang telah mendapatkan pelatihan dan memiliki sertifikasi sesuai kebutuhan pekerjaannya. Pelatihan mencakup identifikasi material berbahaya, pengelolaan limbah B3, penanganan tumpahan dan limbah B3, serta tanggap darurat. Pekerjaan yang melibatkan bahan radioaktif dan radiasi pengion juga memerlukan pelatihan khusus sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan Anda memahami bahaya material yang ditangani, cara penanganannya, serta tindakan yang harus dilakukan jika terjadi kondisi darurat. Jangan melakukan pekerjaan di luar kompetensi dan kewenangan yang dimiliki.

Kedua, kesiapan dokumen. Prosedur Operasional Standar (SOP) untuk pengelolaan material dan limbah B3 serta penanganan keadaan darurat harus tersedia dan dipahami oleh personil terkait. Dokumen lingkungan, perizinan, daftar inventaris, neraca limbah B3, Material Safety Data Sheet (MSDS), dan manifest limbah B3 juga harus tersedia sesuai kebutuhan. Sebelum bekerja, pastikan dokumen yang diperlukan tersedia dan menjadi acuan dalam memahami bahaya material, cara penanganan yang aman, serta langkah yang harus dilakukan jika terjadi tumpahan atau keadaan darurat.

Ketiga, pengendalian bahaya dan risiko. Inventaris dan stok B3 serta neraca limbah B3 harus diperbarui secara berkala agar jenis, jumlah, dan pencatatan material tetap akurat. Pastikan material memiliki label yang jelas dan disimpan sesuai ketentuan. Pemeriksaan rutin di area penyimpanan juga perlu dilakukan untuk memastikan wadah tidak rusak atau bocor, lantai dalam kondisi baik, papan petunjuk terpasang, serta sarana pengendalian tumpahan tersedia dan siap digunakan sesuai SOP. Jika menemukan wadah bocor, label yang tidak jelas, atau kondisi penyimpanan yang tidak aman, segera laporkan kepada pihak terkait dan lakukan pengamanan sesuai prosedur sebelum kondisi tersebut menimbulkan paparan atau pencemaran.

Keempat, peralatan dan persyaratan. Pastikan fasilitas dan peralatan pendukung tersedia, berfungsi dengan baik, serta diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku. Peralatan tersebut mencakup alat pemadam api ringan (APAR), spill kit untuk penanganan tumpahan, secondary containment untuk menampung kebocoran agar tidak menyebar, fasilitas bilas darurat (emergency shower dan eyewash station), peralatan penyelamatan, serta alat uji gas yang telah dikalibrasi. Fasilitas penyimpanan dan seluruh peralatan harus dipelihara sesuai jadwal. Sebelum bekerja, pastikan peralatan yang dibutuhkan tersedia dan siap digunakan. Jika terjadi tumpahan atau paparan, ikuti prosedur tanggap darurat dan gunakan peralatan sesuai pelatihan serta kewenangan yang dimiliki.

Di area penyimpanan B3, sistem ventilasi harus berfungsi dengan baik untuk membantu mencegah penumpukan gas atau uap berbahaya. Pengujian gas juga perlu dilakukan sesuai prosedur untuk mendeteksi keberadaan gas berbahaya sejak dini. Jangan menganggap suatu area aman hanya karena gas atau uap berbahaya tidak terlihat atau tidak tercium. Ikuti hasil pengujian dan ketentuan keselamatan sebelum memasuki atau bekerja di area tersebut.

Kelima, pengelolaan aspek kritis. Pengelolaan material berbahaya tidak hanya berdampak pada pekerja di area operasi, tetapi juga dapat memengaruhi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Karena itu, lokasi penyimpanan B3 dan limbah B3 harus memenuhi ketentuan jarak dari permukiman sesuai peraturan yang berlaku. Sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, perusahaan juga melaksanakan sosialisasi, pelatihan, dan simulasi penanggulangan keadaan darurat yang melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Tim External Relations dengan dukungan Tim Emergency Response (ERT) dalam penanganan keadaan darurat, Tim Environment dalam pengendalian dampak lingkungan, serta Tim Security dalam pengamanan area dan pengaturan akses. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan setiap pihak memahami perannya dan mampu merespons secara terkoordinasi apabila terjadi insiden, seperti tumpahan atau kebocoran material berbahaya yang berpotensi berdampak di luar area operasi.

Keenam, tinjauan manajemen. Penerapan CSCP perlu ditinjau secara berkala, termasuk ketika terjadi perubahan peraturan, strategi bisnis, atau kondisi lain yang dapat memengaruhi keselamatan operasional, aspek sosial, dan lingkungan. Tinjauan mencakup pengelolaan B3 dan limbah B3, pengendalian tumpahan, serta kesiapan tanggap darurat. Audit dan penilaian juga harus dilakukan setidaknya satu kali dalam setahun oleh personel yang telah mendapatkan pelatihan dan surat tugas. Setiap temuan perlu ditindaklanjuti agar pengendalian semakin efektif, potensi kejadian berulang dapat dikurangi, dan kinerja keselamatan terus ditingkatkan.

Dengan memastikan pekerja memiliki kompetensi yang sesuai, dokumen tersedia dan dipahami, bahaya dikendalikan, peralatan siap digunakan, serta kesiapsiagaan darurat terjaga, setiap Insan Harita dapat berperan dalam memastikan material berbahaya dikelola secara aman dan bertanggung jawab.

Pahami risiko. Kendalikan bahaya. Hentikan pekerjaan jika tidak aman.