Apakah kamu pernah bertanya-tanya apa yang akan terjadi pada lahan yang sudah selesai ditambang? Apakah akan dibiarkan begitu saja?
Jawabannya tentu saja tidak dong. Perusahaan tambang wajib melakukan kegiatan reklamasi tambang untuk memulihkan lingkungan yang sudah digunakan. Tapi, reklamasi itu apa sih? Apakah benar bisa mengembalikan alam seperti sedia kala? Yuk, kita bahas!
Apa Itu Reklamasi Tambang?
Reklamasi tambang adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi Kembali sesuai peruntukannya.
Reklamasi wajib dilakukan oleh perusahaan pertambangan sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Bahkan, aturan tersebut menyatakan perusahaan wajib melampirkan rencana reklamasi sejak sebelum memulai operasi lho!
Tujuan Reklamasi Tambang
Tujuan utama reklamasi lahan bekas tambang adalah memastikan lahan yang sudah digunakan bisa kembali memberikan manfaat. Lebih spesifiknya, reklamasi punya beberapa tujuan utama:
-
Mengembalikan ekosistem dengan menanam Kembali dengan vegetasi yang sesuai sehingga habitat satwa yang terdampak aktivitas pertambangan juga pulih
-
Mencegah kerusakan lingkungan seperti erosi, longsor, dan pencemaran
-
Mendukung keberlanjutan ekonomi seiring dengan lahan bekas tambang yang sudah pulih
Proses Reklamasi Tambang
1. Perencanaan Reklamasi
Sebelum tambang mulai beroperasi, perusahaan wajib menyusun rencana reklamasi lahan bekas tambang untuk lima tahun pertama. Rencana ini harus disetujui oleh pemerintah sebelum izin pertambangan diberikan.
2. Pelaksanaan Reklamasi
Secara umum, pelaksanaan reklamasi dibagi dalam 3 tahapan :
-
Menyiapkan Lahan
Lahan bekas tambang perlu dibentuk kembali supaya stabil, misalnya dengan membuat kemiringan lereng yang aman. Setelah itu, tanah subur (top soil) yang sudah dikumpulkan pada saat pertambangan pertama kali dimulai, ditebarkan agar tanaman bisa tumbuh dengan baik.
Terakhir, dibuat infrastruktur untuk pengendalian erosi dan sedimentasi. Beberapa cara yang kerap dilakukan ialah pembuatan drainase, drop structure, kolam sedimen, drainase permanen, sedimen trap, dan pemanfaatan cover crop.
-
Revegetasi
Tahap ini dimulai dengan menanam tanaman penutup atau cover crop. Cover crop yang baik memiliki sejumlah kriteria antara lain mudah ditanam cepat tumbuh, rapat, bersimbiosis dengan bakteri atau fungi yang menguntungkan, menghasilkan biomassa yang melimpah, dan mudah terdekomposisi.
Cover crop memiliki fungsi penting dalam keberhasilan reklamasi, karena tanaman ini akan mencegah erosi, menyuburkan tanah, mempercepat pelapukan,dan menekan pertumbuhan gulma.
Selanjutnya adalah penanaman tanaman pionir. Tanaman pionir biasanya dipilih karena dapat tumbuh dengan cepat dan mampu beradaptasi dengan cepat dengan kondisi lingkungan. Beberapa tumbuhan yang kerap dimanfaatkan sebagai tanaman pionir adalah gamal, lamtoro, sengon laut, turi, johar, dll.
Jika tanaman pionir berhasil tumbuh dengan baik, barulah ditanam tanaman lokal demi memperkaya variasi jenis tumbuhan.
-
Pemeliharaan
Seiring dengan penanaman, dilakukan pemeliharaan seperti pemupukan, penyulaman dan penyiangan.
Selain itu, gulma-gulma yang tumbuh juga dibersihkan dan penyakit yang menjangkiti tumbuhan reklamasi disembuhkan.
Contoh Reklamasi Tambang: Harita Nickel
Harita Nickel telah membuat rencana detail untuk memulihkan ekosistem asli sejak sebelum dimulainya kegiatan penambangan. Per tahun 2024, kami telah berhasil melakukan revegetasi di area seluas 231,53 hektare.
Di area revegetasi, kami memperbanyak benih pohon lokal seperti kayu nani, bintangur, trembesi, mersawa, gosale dan jambu mete. Secara rutin kami pun memelihara area yang telah direvegetasi.
Selain itu, pada 30 Januari 2025, Harita Nickel merevegetasi sekaligus meresmikan Loji Central Nursery, sebuah pusat penyemaian modern seluas 2,8 hektare dengan kapasitas hingga 400.000 bibit pohon per tahun. Bibit-bibit ini dipersiapkan untuk mempercepat proses reklamasi serta mendukung pemulihan ekosistem di sekitar area tambang.
Komitmen Harita Nickel adalah untuk terus melakukan reklamasi area lahan bekas tambang dan memonitor perkembangan area reklamasi agar tetap bisa memberikan habitat yang baik untuk flora dan fauna di Obi!


