
Hembusan angin di permukaan Danau Karo menyapa kenangan Jofi Cako dan Teo Jurumudi. Bagi dua pemuda Desa Kawasi ini, perairan alami tersebut lebih dari sekadar ekosistem; ia adalah taman bermain masa kecil tempat mereka terbiasa memancing dan mencari belut hingga senja turun.
Ikatan batin Teo bahkan terasa lebih personal. Matanya nanar menatap sebuah daratan kecil di tengah danau, tempat keluarganya bersama belasan kepala keluarga lain pernah bermukim dan hidup selaras dengan alam.
“Danau besar ini bagian tak terpisahkan dari identitas kami,” ungkapnya pelan.
Kisah-kisah masa lalu itu kembali menguar pada Sabtu pagi (23/5). Kini, bukan lagi untuk bermain, Jofi dan Teo hadir memandu sekitar 30 warga desa dalam "Jelajah Warisan Budaya". Berkolaborasi dengan Harita Nickel, mereka mengajak masyarakat menyusuri kembali jejak leluhur yang kini berada dalam Kawasan Industri Obi.
Kehadiran Ketua Adat Desa Kawasi, Otniel Datang, dalam rombongan tersebut memperkuat nuansa nostalgia. Ia mengisahkan bahwa orang tua mereka dahulu menamai perairan itu Talaga Diki-Diki atau Talaga Ma Hilo dalam bahasa Tobelo, suku pertama yang mendiami Pulau Obi. Artinya, Danau Damar, merujuk pada kebiasaan warga lampau yang kerap mencari getah damar di sekitarnya sebagai pelita malam.
"Suasananya tak banyak berubah. Pulau kecil itu tetap ada, airnya pun tetap jernih dan hijau. Ini warisan yang harus kita jaga bersama," pesannya sembari memandangi hamparan air.
Pesan pelestarian itu seketika menemukan resonansinya pada generasi muda. Bagi Kresya L, siswi kelas VIII SMP Loji Permai, keasrian Danau Karo hingga sisa jejak kemegahan Benteng De Brill selama ini hanyalah dongeng pengantar tidur dari orang tuanya.
“Senang sekali akhirnya bisa melihat langsung, tak lagi sekadar membayangkan dari cerita bapak dan mama,” ujarnya antusias, saat rombongan bertolak menyusuri sisa-sisa benteng era monopoli rempah di masa kolonial Belanda abad 17 tersebut.
Menyelaraskan sisa-sisa sejarah dan keasrian alam dengan laju industrialisasi jelas menuntut komitmen serius. Kini, Benteng De Brill yang sempat tertutup rimbunnya hutan telah bersolek menjadi cagar budaya di bawah pengelolaan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Maluku Utara bersama Harita Nickel.
Transparansi perusahaan yang membuka akses menuju situs bersejarah dan kawasan ekologis ini mendapat apresiasi dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kawasi, Reinhard Siar. "Hari ini kita buktikan, alam di sekitar Danau Karo tak rusak seperti isu yang beredar. Danaunya terawat, dan kehadirannya turut menyumbang pajak air permukaan bagi pembangunan daerah," jelasnya.
Keseimbangan ini diakui bukan terjadi secara kebetulan. Head of Technical Support Harita Nickel, Dian Kristiyanto, menegaskan bahwa perusahaan sangat menyadari nilai kultural lokasi-lokasi tersebut. “Kami menetapkan perimeter khusus agar Danau Karo dan Benteng De Brill aman dari aktivitas pertambangan maupun smelter,” tegasnya.
Proteksi itu bahkan diperkuat melalui Chance Find Procedure, yakni protokol wajib penghentian sementara seluruh aktivitas kerja jika sewaktu-waktu ditemukan potensi cagar budaya baru di lapangan.
Jelajah hari itu pada akhirnya membuahkan satu kesadaran kolektif. Di penghujung acara, Jofi merangkum bahwa merawat peninggalan masa lalu bukan sekadar melindungi fisik bangunan atau bentang alam, melainkan merawat akar dari mana mereka berasal.
"Masyarakat, pemerintah, dan perusahaan harus terus bergandengan tangan," tutupnya. Sebuah simpul harapan dari Obi, agar deru mesin kemajuan tak lantas membungkam riwayat masa lalu.

