(function(w,d,s,l,i){w[l]=w[l]||[];w[l].push({'gtm.start': new Date().getTime(),event:'gtm.js'});var f=d.getElementsByTagName(s)[0], j=d.createElement(s),dl=l!='dataLayer'?'&l='+l:'';j.async=true;j.src= 'https://www.googletagmanager.com/gtm.js?id='+i+dl;f.parentNode.insertBefore(j,f); })(window,document,'script','dataLayer','GTM-MZ6PLDCC'); !function(f,b,e,v,n,t,s) {if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod? n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)}; if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0'; n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0; t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0]; s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window, document,'script', 'https://connect.facebook.net/en_US/fbevents.js'); fbq('init', '1536990446882598'); fbq('track', 'PageView');

Jawaban Atas Keraguan! Tanah Warga Kawasi Sudah Bersertifikat Resmi

Kategori

:
Sorotan.

03 Desember 2025 | media

detail

Penantian warga Permukiman Baru Desa Kawasi untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan terealisasi pada pertengahan bulan November 2025, melanjutkan penerbitan lima sertifikat pada Februari lalu, Saat itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menyerahkan 23 sertifikat hak milik atas tanah kepada warga, yang diserahkan oleh Kepala Dinas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Selatan, Iqbal Hi Mustafa. 

Dengan diterimanya sertifikat hak milik tersebut, warga permukiman baru Kawasi merasa jauh lebih tenang karena kini mereka memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

Vera Baholo, salah satu warga Desa Kawasi yang telah menikmati fasilitas layak di Permukiman Baru 

Salah satu warga, Vera Baholo, menyampaikan rasa syukurnya atas kepastian hunian yang kini mereka miliki. “Puji syukur kepada Tuhan, hari ini kami telah menerima sertifikat tanah. Kami sangat bersyukur dapat tinggal dengan fasilitas yang sangat baik. Saya berharap warga yang masih berada di permukiman lama dapat segera ikut bergabung di sini agar mereka juga bisa merasakan hak yang sama,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Heles, yang menyebut sertifikat ini sebagai dasar hukum yang telah lama dinantikan sejak awal menempati permukiman baru. Ia berharap semakin banyak warga bisa merasakan kepastian yang sama. 

Sementara itu, Saidi Jouronga, juga mengungkapkan kegembiraannya. “Alhamdulillah, sertifikat ini sangat berarti. Ini memberikan kepastian hukum yang nyata dari pemerintah, sehingga hak kami atas tanah menjadi jelas dan kuat. Perasaan saya sangat senang,” tuturnya.

Kepala Dinas Perkim Halsel, Iqbal Hi Mustafa, menegaskan bahwa proses legalisasi aset warga akan terus dipercepat. “Dari total 259 rumah, 28 sertifikat telah rampung. Masih ada 231 sertifikat yang menjadi prioritas kami. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin memastikan seluruh masyarakat Kawasi mendapatkan hunian yang tidak hanya layak dari sisi infrastruktur, tetapi juga aman dari sisi legalitas,” tegasnya saat penyerahan sertifikat November lalu. .

Program permukiman baru Desa Kawasi terbukti membawa peningkatan kualitas hidup bagi warga. Saat ini, mereka menikmati fasilitas dasar yang jauh lebih baik, termasuk listrik dan air bersih 24 jam, di kawasan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan dukungan Harita Nickel.

Harita Nickel mendukung langkah pemerintah melalui sinergi lintas pihak, mulai dari penyediaan infrastruktur di Permukiman Baru Desa Kawasi hingga pendampingan proses, agar warga tidak hanya mendapatkan hunian yang layak tetapi juga kepastian hukum atas aset mereka.