.jpg&w=3840&q=75)
Pengelolaan keselamatan kerja menjadi salah satu perhatian utama dalam industri pertambangan. Kompleksitas aktivitas operasional membuat setiap perusahaan perlu memiliki sistem pengendalian risiko yang kuat serta dijalankan secara konsisten di lapangan. Karena itu, pengalaman dalam membangun sistem keselamatan kerap menjadi bahan pembelajaran bersama di antara para pelaku industri.
Hal tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas dalam kegiatan capacity building yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Maluku Utara pada 12 Februari 2026 di Ternate. Forum yang mengangkat tema “Penerapan GMP Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Keselamatan Operasi” ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Vice President OHS & Management System Harita Nickel, Supriyanto Suwarno, memaparkan bagaimana sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dikembangkan dan dijalankan di lingkungan perusahaan. Menurutnya, pengelolaan K3 di Harita Nickel dirancang melalui pendekatan yang terintegrasi dan berbasis risiko, sehingga setiap aktivitas operasional memiliki kerangka pengendalian yang jelas.
“Pendekatan K3 di Harita Nickel dibangun secara bertahap. Dimulai dari fondasi sistem manajemen, kemudian diperkuat melalui implementasi operasional. Tujuannya untuk mencapai budaya keselamatan yang berkelanjutan di seluruh level organisasi,” ujar Supriyanto.
Fondasi tersebut dimulai dari penguatan sistem manajemen K3 sebagai dasar pengendalian risiko. Di Harita Nickel, kerangka ini terintegrasi dalam Harita Nickel Integrated Management System, yang memadukan berbagai standar pengelolaan perusahaan, pedoman internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah sistem manajemen terbentuk, perhatian berikutnya diarahkan pada penerapan di tingkat operasional. Perusahaan memastikan prinsip-prinsip keselamatan diterjemahkan ke dalam praktik kerja sehari-hari melalui penegakan aturan yang konsisten, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta keterlibatan aktif seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan operasional.
Penegakan dilakukan melalui penerapan indikator kinerja keselamatan yang terukur dan mekanisme reward and punishment untuk menjaga disiplin kerja. Di sisi lain, penguatan kompetensi SDM dilakukan melalui pengembangan fungsi K3 di dalam organisasi, termasuk dalam pengelolaan aspek keselamatan bagi mitra kontraktor.
Keterlibatan seluruh pihak juga menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi praktik keselamatan kerja. Melalui berbagai program engagement, setiap individu didorong untuk memahami perannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, baik bagi dirinya sendiri maupun rekan kerja di sekitarnya.
Menurut Supriyanto, keberhasilan penerapan K3 pada akhirnya sangat bergantung pada kesadaran kolektif di tempat kerja.
“Ketika kesadaran keselamatan sudah menjadi bagian dari kebiasaan kerja, setiap orang akan lebih peka terhadap potensi risiko dan mengambil langkah pencegahan lebih awal,” ujarnya.
Melalui forum ini, Harita Nickel berbagi pengalaman mengenai pengelolaan sistem keselamatan yang diterapkan di perusahaan. Pertukaran praktik seperti ini diharapkan dapat memperkaya wawasan para pelaku industri pertambangan di Maluku Utara dalam memperkuat penerapan K3 di lingkungan kerja masing-masing.


