
Seiring pesatnya pertumbuhan industri nikel dan meningkatnya kebutuhan dunia akan energi hijau, praktik bertanggung jawab menjadi kunci agar industri nikel Indonesia mampu bersaing dengan standar global. Tidak hanya mencakup eksplorasi hingga pengambilan mineral, kegiatan pertambangan bertanggung jawab juga meliputi proses pengolahan dan rehabilitasi pascatambang.
Komitmen Harita Nickel tersebut ditegaskan kembali dalam acara Career Week 2025 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (HMTG) dan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dalam diskusi panel bertema “Strategic Pathways of Nickel Exploration Processing in Supporting Downstream Industry and the Green Energy Transition,” Ichsan Alfan, Hydrology and Geotechnical Superintendent Harita Nickel, memaparkan perjalanan pertambangan bertanggung jawab perusahaan yang mencakup seluruh proses.
“Perjalanan pertambangan dimulai dari eksplorasi sistematis. Kami memetakan geologi, melakukan pengeboran inti, memastikan kualitas data, lalu membangun model sumber daya yang akurat. Tahap tersebut kemudian dilanjutkan dengan perencanaan tambang dan penambangan bertahap, di mana bijih diambil sesuai desain teknis,” ujar Ichsan.
Ia melanjutkan bahwa bagi Harita Nickel, proses pertambangan tidak berhenti pada produksi. Setelah bijih diproses, pengelolaan sisa hasil pengolahan dan rehabilitasi lahan pascatambang untuk mengembalikan ekosistem juga menjadi bagian penting dari siklus tambang.
“Bagi kami, tanggung jawab tidak berhenti pada produksi. Setelah bijih diambil, kami bertanggung jawab mengelola seluruh sisa hasil pengolahan hingga reklamasi lahan di area pascatambang. Rehabilitasi dan revegetasi merupakan bagian dari siklus tambang yang sudah direncanakan sejak awal operasi demi mengembalikan ekosistem alam,” tambah Ichsan.
Praktik bertanggung jawab perusahaan juga tidak lepas dari pengelolaan sisa hasil pengolahan (SHP). Dari proses pengolahan bijih nikel oleh perusahaan, terdapat dua jenis SHP yang dihasilkan: tailings dari proses pengolahan dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL), dan terak nikel, SHP dari pengolahan melalui teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF).
Dalam pengelolaan tailing, Harita Nickel menerapkan metode Dry Stack Tailings Facility (DSTF) dengan proses pengeringan dan penyimpanan di dalam fasilitas terkontrol demi meminimalkan potensi dampak lingkungan. Sementara itu, terak nikel dikelola dengan dimanfaatkan kembali sebagai bahan konstruksi dan media pembenah tanah untuk mendukung kegiatan revegetasi lahan pascatambang. Pemanfaatan dan pengelolaan SHP ini telah direncanakan sejak awal sebagai bagian dari siklus tambang, dan penerapan praktik bertanggung jawab secara sistematis.
Perjalanan ini menunjukkan bahwa praktik bertanggung jawab tidak hanya terjadi di lokasi produksi, tetapi dibangun secara holistik sejak awal melalui serangkaian keputusan ilmiah, teknis, dan lingkungan sejak tahap eksplorasi hingga pemulihan akhir lahan.
Melalui praktik yang mencakup eksplorasi berkelanjutan, penambangan terencana, pengelolaan sisa hasil pengolahan, serta rehabilitasi pascatambang, Harita Nickel berkontribusi mendukung hilirisasi nikel nasional yang bertanggung jawab, sekaligus menciptakan nilai jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional.


