Sebagai perusahaan tambang nikel yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, Harita Nickel meyakini bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab tidak hanya mencakup kegiatan operasional, tetapi juga bagaimana perusahaan mengelola sisa hasil proses (SHP) dan limbah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lebih dari sekadar kepatuhan, perusahaan terus berupaya meningkatkan standar pengelolaan menuju praktik yang lebih baik. Upaya ini dilakukan melalui benchmarking terhadap praktik terbaik serta audit berdasarkan berbagai standar nasional dan internasional.
Untuk mendukung hal tersebut, Harita Nickel berkomitmen membuka diri secara proaktif terhadap penilaian independen dari lembaga internasional, seperti RMI-RMAP, IRMA, IFC Performance Standards, serta audit terkait ISO sebagai bagian dari upaya keberlanjutan.
Dalam mengelola Sisa Hasil Pengolahan (SHP), Perseroan mengadopsi prinsip ekonomi sirkular dengan menempatkan efisiensi sumber daya dan perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama yang saling terintegrasi. Pendekatan ini merefleksikan komitmen kami untuk bertransisi dari model ekonomi linear (ambil-olah-buang) menuju sistem yang lebih berkelanjutan, dengan mengurangi jumlah timbulan limbah, mengoptimalkan pemanfaatan kembali sumber daya, serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
Di seluruh area operasional, SHP yang dihasilkan dari proses pengolahan nikel, baik melalui smelter RKEF maupun refinery HPAL, dikelola secara bertanggung jawab dengan penempatan di darat (tanpa pembuangan ke laut). Pemanfaatan lubang bekas tambang sebagai fasilitas penempatan menjadi solusi yang tidak hanya aman, tetapi juga mendukung optimalisasi tata kelola lahan secara berkelanjutan.
Setiap langkah dirancang dengan standar keselamatan yang ketat, mengacu pada praktik terbaik industri pengolahan dan pemurnian mineral, serta didukung oleh penilaian risiko yang spesifik terhadap kondisi geografis dan topografi masing-masing lokasi.
Untuk memastikan pengelolaan yang aman dan andal, operasional kami dipandu oleh prinsip tata kelola yang kuat, melalui:
- Perancangan dan peninjauan oleh ahli independen sesuai dengan standar keselamatan yang relevan, termasuk SNI, GB, GISTM, ICOLD, dan ANCOLD (2019).
- Pengujian material oleh laboratorium independen dan terakreditasi untuk memastikan karakteristik material timbunan, mendukung kegiatan pemantauan, serta menghasilkan penilaian risiko yang akurat.
- Pemodelan dan penilaian risiko yang komprehensif, termasuk studi hidrologi dan hidrogeologi.
- Inspeksi rutin harian serta pemantauan berkelanjutan terhadap stabilitas timbunan.
- Tinjauan kinerja pengelolaan timbunan secara berkala (mingguan, bulanan, dan tahunan), disertai pembaruan klasifikasi risiko.
- Penyusunan rencana tanggap darurat dan kontingensi, serta sosialisasi kepada karyawan dan masyarakat sekitar.
- Pelaksanaan penilaian teknis dan prosedur pendukung lainnya, yang disesuaikan dengan jenis fasilitas yang digunakan.
Pendekatan ini diperkuat melalui penerapan praktik terbaik industri pengolahan dan pemurnian mineral, penilaian risiko yang spesifik terhadap masing-masing lokasi operasional, serta pembelajaran berkelanjutan melalui evaluasi internal dan benchmarking terhadap fasilitas sejenis. Dengan demikian, pengelolaan SHP dilaksanakan secara aman, terkendali, dan bertanggung jawab, sejalan dengan komitmen Perseroan terhadap keberlanjutan.
Perusahaan berkomitmen untuk mengelola Sisa Hasil Pengolahan (SHP) secara aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam pelaksanaannya, perusahaan berkomitmen melakukan management review terhadap kegiatan operasionalnya secara berkala, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) guna meningkatkan kinerja pengelolaan agar semakin efektif dan adaptif terhadap berbagai tantangan.
Pengelolaan SHP- Sistem Pengelolaan Operasional yang Adaptif
1. Pengelolaan SHP- Terak nikel (Nickel slag)
Nickel slag merupakan produk sampingan dari proses Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang dikelola perusahaan dalam komitmen prinsip ekonomi sirkular. Material ini dimanfaatkan kembali menjadi berbagai bahan bangunan, termasuk batu bata, fondasi jalan, dan terumbu karang buatan, sehingga berkontribusi pada pengurangan limbah dan optimalisasi sumber daya.
Pada tahun 2024, sebanyak 256.416 ton nickel slag telah berhasil didaur ulang, menjadi upaya nyata perusahaan dalam menekan volume limbah industri. Selain itu, berbagai uji coba terus dilakukan untuk mengeksplorasi potensi penggunaannya dalam peningkatan vegetasi, membuka peluang manfaat lingkungan yang lebih luas.
Sementara itu, sisa nickel slag dikelola secara bertanggung jawab melalui pemanfaatan sebagai material penutup lubang bekas tambang, yang berkontribusi pada rehabilitasi lahan dan pengurangan potensi dampak lingkungan. Material ini juga disimpan secara aman di fasilitas yang telah ditetapkan, dengan tetap mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
2. Pengelolaan SHP- Tailing
Pengelolaan SHP dari proses nikel HPAL (High Pressure Acid Leach) dilakukan melalui penempatan tailing di fasilitas penimbunan pada area bekas tambang (backfilling). Metode yang digunakan, kombinasi dari tailing kering (dry tailing) dan tailing basah yang didasarkan pada kajian komprehensif yang mencakup analisis geoteknik, geohidrologi, desain rekayasa rinci (detailed engineering design), serta kondisi topografi dan iklim. Ini menjadi salah satu upaya penting untuk mengurangi dampak lingkungan sekaligus menjaga keselamatan operasional.
Untuk fasilitas Dry Stack Tailings Facility (DSTF), teknologi dewatering melalui filter press, menjadi kunci dalam mengurangi kadar air pada tailing hingga tersisa maksimal 35%. Kondisi ini mendekati karakteristik tanah alami di sekitarnya, sehingga lebih stabil dan aman untuk dikelola.
Setelah melalui proses tersebut, material kemudian diangkut menggunakan conveyor belt dan dump truck, lalu disebarkan dan dipadatkan kembali di area bekas tambang.
Pengendalian mutu dilakukan melalui pemantauan kadar air dan tingkat kepadatan material. Salah satu metode yang digunakan adalah uji Proctor, yaitu pengujian untuk menentukan kadar air paling ideal agar material dapat dipadatkan secara maksimal. Uji ini dilakukan pada setiap ketebalan lapisan mencapai 30cm. Dengan kadar air yang tepat, material menjadi lebih padat, kuat, dan tidak mudah bergerak, sehingga meningkatkan keamanan timbunan.
Tekanan air juga turut dipantau dengan alat Piezometer, dengan demikian Perusahaan bisa mengecek jika ada air yang terperangkap di dalam material. Hal ini dilakukan secara berkala, sehingga bisa mendeteksi lebih dini jika terjadi peningkatan tekanan air, dan membantu tim pemantauan dalam mengambil tindakan pencegahan agar timbunan tetap aman dan stabil.
Dalam fasilitas ini, perusahaan juga membangun sistem penopang (buttress), terdiri dari main buttress di bagian hulu dan hilir, serta temporary buttress. Fungsinya menahan material agar tetap stabil dan meminimalkan risiko pergerakan maupun longsoran.
Setiap penopang terintegrasi dengan sistem drainase untuk mengontrol aliran air dalam timbunan, mulai dari saluran di permukaan hingga ke bawah permukaan. Dengan demikian, potensi rembesan termitigasi. Air yang terkumpul tersebut kemudian dialirkan ke kolam pengolahan lindi dan diolah memenuhi standar lingkungan yang dipersyaratkan regulasi.
Pemanfaatan SHP dalam Kerangka Ekonomi Sirkular
Di tengah tantangan perubahan iklim yang kian nyata, termasuk potensi peningkatan curah hujan, perusahaan terus beradaptasi untuk memastikan pengelolaan tailing tetap aman dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengoperasian Fasilitas Anyer–Bantimurung–Senggigi (ABS), yang memanfaatkan bekas lubang tambang sebagai tempat penempatan tailing basah melalui pendekatan backfilling. Dengan mengadopsi teknologi Tailing Storage Facility (TSF) yang dilengkapi sistem dewatering, fasilitas ini dirancang untuk menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan fleksibilitas operasional.
Lebih dari sekadar pengelolaan limbah, ABS menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menerapkan prinsip ekonomi sirkular. Tailing dari proses produksi dialirkan ke fasilitas pemanfaatan, di mana kandungan besi (Fe) yang masih tinggi diolah kembali menjadi bahan baku yang bernilai. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume tailing yang harus ditimbun, tetapi juga membantu menghemat sumber daya alam, menekan kebutuhan bahan baku baru, serta mengurangi jejak karbon dan penggunaan lahan.
Upaya ini menunjukkan hasil yang signifikan. Dengan kapasitas pemanfaatan hingga 58 juta meter kubik tailing basah, perusahaan mampu mengurangi volume timbunan sekaligus meningkatkan nilai tambah material. Di sisi lain, air yang dipompa dari fasilitas ABS dimanfaatkan kembali dalam proses produksi, menciptakan efisiensi energi dan penggunaan air. Bahkan, penerapan teknologi ini turut berkontribusi pada pengurangan emisi hingga sekitar 28.000 tCO₂ per tahun serta mengurangi potensi debu, terutama saat musim kering.
Komitmen keberlanjutan ini juga meluas ke tahap pascatambang dan perlindungan ekosistem. Material hasil pengolahan-slag nickel- dimanfaatkan dalam kegiatan rehabilitasi lahan pada area reklamasi sebagai soil ameliorant, untuk membantu meningkatkan kesuburan. Di lingkungan laut, inovasi Reefcube menghadirkan pemanfaatan slag nikel yang telah diproses menjadi struktur terumbu karang buatan. Berbagai studi ilmiah menunjukkan bahwa struktur ini mampu mendukung pertumbuhan karang baru dan meningkatkan keanekaragaman hayati laut.
Seluruh inisiatif ini dijalankan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku dan didukung oleh kajian teknis yang menyeluruh. Melalui pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara konsisten, perusahaan memastikan setiap langkah yang diambil tidak hanya aman dan efektif, tetapi juga selaras dengan komitmen jangka panjang terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Keterbukaan sebagai Pendorong Perbaikan
Kami memandang keterbukaan bukan sebagai pilihan, melainkan sebagai fondasi dalam pengelolaan yang bertanggung jawab. Dalam sistem yang saling terhubung, antara operasi, lingkungan, dan masyarakat, setiap praktik pengelolaan limbah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada para pemangku kepentingan.
Karena itu, kami secara konsisten membuka diri terhadap audit independen dan peninjauan regulator. Proses ini tidak kami lihat sebagai sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi sebagai mekanisme penting untuk menguji, memperbaiki, dan memperkuat sistem secara berkelanjutan. Kami juga mendorong kolaborasi aktif dengan regulator dan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan.
Kami percaya bahwa pertambangan yang bertanggung jawab hanya dapat terwujud melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, transparansi yang nyata, dan komitmen yang tegas dalam menjaga lingkungan.


