
Harita Nickel menghormati kemerdekaan pers dan peran media dalam mengangkat pengalaman perempuan, anak, nelayan, dan kelompok rentan. Kami tidak menyangkal bahwa keluhan warga perlu didengar dan ditindaklanjuti. Kami juga memandang gangguan kesehatan dan kekerasan dalam rumah tangga sebagai persoalan serius yang harus ditangani dengan mengutamakan keselamatan, kerahasiaan, dan kepentingan terbaik pihak yang terdampak.
Namun, artikel Konde.co berjudul “Anak Sesak dan Gatal-Gatal, Perempuan Alami KDRT, Biaya Sosial-Ekologis yang Diabaikan Harita di Pulau Obi” memuat sejumlah rumusan yang mengubah kesaksian atau dugaan menjadi kesimpulan sebab-akibat, ketidaktepatan ilmiah dan perhitungan, serta tidak mencantumkan konteks material yang telah disampaikan Harita Nickel sebelum artikel diterbitkan. Hak Jawab ini disampaikan agar pembaca memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan dapat membedakan pengalaman warga, risiko umum, serta hubungan sebab-akibat yang masih memerlukan pembuktian.
Judul dan Caption Perlu Membedakan Kesaksian dari Kesimpulan
Judul artikel menimbulkan kesan bahwa Harita Nickel menyebabkan sekaligus mengabaikan seluruh keluhan kesehatan dan KDRT yang diberitakan. Caption versi daring bahkan menyatakan kondisi anak merupakan dampak “perusakan lingkungan” akibat aktivitas Harita. Artikel tidak menyajikan pemeriksaan medis atau kajian lingkungan yang menetapkan hubungan tersebut, dan tidak menunjukkan bukti yang menghubungkan KDRT dengan tindakan perusahaan. Rangkaian dugaan bahwa operasi perusahaan menyebabkan gangguan kesehatan, utang, lalu KDRT juga tidak dibuktikan pada setiap hubungan sebab-akibatnya. Karena itu, KDRT tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai dampak atau “biaya sosial” yang disebabkan maupun diabaikan Harita Nickel. Kami memohon agar kesaksian tersebut tetap diberitakan sebagai pengalaman penyintas dan tindakan pelaku individual, tanpa mengatribusikan penyebabnya kepada perusahaan. Caption juga perlu menjelaskan bahwa hubungan keluhan kesehatan anak dengan sumber lingkungan tertentu belum ditetapkan melalui pemeriksaan medis dan kajian lingkungan.
Keluhan Kesehatan Memerlukan Pemeriksaan Medis dan Data paparan
Harita Nickel prihatin atas riwayat bronkopneumonia dan keluhan kulit pada anak yang diceritakan keluarga. Kami tidak menyangkal kesaksian tersebut. Namun, riwayat diagnosis, keterangan tangan kedua mengenai saran dokter, dan foto gejala kulit tidak dengan sendirinya menetapkan sumber penyebab tertentu. Bronkopneumonia dan gangguan kulit memiliki beragam kemungkinan penyebab. Penilaian yang bertanggung jawab memerlukan verifikasi rekam medis, pemeriksaan klinis, pemetaan kasus secara anonim, data kualitas udara atau air pada waktu dan lokasi relevan, serta penilaian paparan.

Untuk pengendalian debu fugitif dari penanganan batu bara, Harita Nickel menggunakan dua coal dome tertutup dan sedang membangun coal dome ketiga, serta sistem konveyor dari jeti ke area penyimpanan dan penggunaan. Pengendalian tersebut dilengkapi Electrostatic Precipitator dan Flue Gas Desulfurization pada proses pembakaran. Emisi dari pembangkit dan proses industri dipantau melalui CEMS yang terkalibrasi dan terintegrasi dengan SISPEK milik pemerintah. Berdasarkan hasil pemantauan perusahaan, parameter emisi pada sumber yang dipantau selama 2025 berada dalam ambang batas yang berlaku.
Harita Nickel juga telah melakukan Health Impact Assessment serta mendukung penyediaan obat dan peralatan kesehatan, pemeriksaan, imunisasi, edukasi, transportasi, dan rujukan medis. Catatan layanan Januari–Mei 2026 memuat 163 layanan yang diklasifikasikan sebagai ISPA di Kawasi, dibandingkan secara absolut dengan 1.193 di Labuha, 810 di Maffa, dan 740 di Babang.
Data tersebut menunjukkan bahwa ISPA ditemukan secara luas di Halmahera Selatan dan tidak hanya terjadi di Kawasi. Namun, data agregat layanan kesehatan tidak dapat digunakan untuk menentukan prevalensi maupun hubungan sebab-akibat dengan sumber emisi tertentu. Hal tersebut tetap memerlukan pemeriksaan medis, kajian epidemiologis, dan pemantauan kualitas udara secara terpadu.
Penjelasan Ilmiah dalam Artikel Memerlukan Koreksi dan Sumber
Artikel menyebut “riset nasional maupun internasional” tanpa menautkan satu pun studi dan membagi tingkat risiko hanya berdasarkan radius kurang dari 1 kilometer, 1–3 kilometer, dan lebih dari 3 kilometer. Jarak bukan satu-satunya penentu konsentrasi polutan; evaluasi juga harus memperhitungkan laju emisi, jenis polutan, tinggi dan temperatur cerobong, angin, stabilitas atmosfer, topografi, bangunan, serta teknologi pengendali. Kategori “sangat berat”, “sedang”, dan “lebih ringan” karena itu perlu dihapus apabila tidak disertai sumber primer dan batas penerapannya.
Istilah “batuk kronis” juga tidak tepat ditempatkan sebagai efek akut. Pernyataan bahwa logam secara “otomatis” berpindah ke janin terlalu absolut karena bergantung pada jenis dan bentuk zat, dosis, jalur, dan waktu paparan. Rangkaian kematian janin, cacat lahir, autisme, dan stunting tidak dapat disajikan seolah-olah merupakan akibat langsung yang telah terjadi di Kawasi tanpa biomonitoring, data outcome, serta sumber primer yang menjelaskan zat dan dosis. Frasa “risiko berlipat ganda” juga memerlukan ukuran efek yang jelas.
Perbandingan Kawasi dengan Bantaeng merupakan pandangan narasumber, bukan bukti dampak spesifik di Kawasi, apabila teknologi, skala, meteorologi, topografi, dan data kesehatan kedua lokasi tidak dibandingkan. Pernyataan bahwa frekuensi membersihkan rumah meningkat dari 1–2 kali menjadi 3–5 kali juga tidak secara aritmetis sama dengan “sepuluh kali lipat”. Harita Nickel meminta ketidaktepatan ini dikoreksi.
Pengelolaan Air dan Keterbukaan untuk Pengujian Independen
Artikel menyatakan aktivitas industri mencemari sumber air “seperti yang terjadi di Kawasi”, tetapi tidak menampilkan hasil uji kontemporer pada mata air, jaringan distribusi, dan titik penggunaan rumah tangga yang menetapkan pencemaran beserta sumbernya. Pembelian air galon oleh rumah tangga merupakan informasi yang relevan mengenai beban ekonomi, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa sumber air tercemar oleh operasi perusahaan.

Harita Nickel mengelola limpasan hujan melalui drainase dan kolam sedimentasi serta mengolah air sisa proses melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah. Parameter efluen, antara lain TSS, dipantau secara internal, diverifikasi laboratorium pihak ketiga terakreditasi, dan dilaporkan melalui SPARING. Berdasarkan hasil pemantauan perusahaan, efluen kegiatan operasional pada 2025 memenuhi baku mutu yang berlaku. Metodologi proses HPAL diterapkan untuk meminimalkan pembentukan Cr6+. Residu proses RKEF (slag nickel) dan HPAL (tailing) dikelola dan ditempatkan di darat. Fasilitas pengelolaanya dilengkapi dengan drainase, baik drainase dalam fasilitas dan di luar fasilitas untuk mencegah air runoff masuk ke tailing, instalasi pengolahan air, serta pemantauan kualitas air.
Kami mengakui bahwa data kepatuhan efluen tidak dengan sendirinya membuktikan kondisi seluruh sumber air yang digunakan warga. Karena itu, Harita Nickel terbuka terhadap pengujian independen pada mata air, jaringan distribusi, dan titik penggunaan rumah tangga dengan protokol, QA/QC, dan chain of custody yang disepakati. Perusahaan juga sedang menyiapkan fasilitas reverse osmosis berkapasitas sekitar 40 meter kubik per hari dengan filtrasi dan ozonisasi, yang ditargetkan beroperasi penuh pada paruh kedua 2026. Fasilitas ini memperkuat layanan air; keberadaannya bukan pengakuan bahwa sumber air sebelumnya tercemar oleh perusahaan.
Klaim tentang Laut, Biota, dan Nelayan Perlu Dapat Diverifikasi
Harita Nickel menghormati penuturan keluarga Sanusi mengenai perubahan hasil tangkapan dan jarak melaut. Namun, pengalaman individual tidak dapat digeneralisasi atau diatribusikan kepada satu sumber tanpa data tangkapan per satuan upaya, musim, alat tangkap, spesies, lokasi, cuaca, serta rute kapal yang sebanding. Demikian pula, penentuan sumber kekeruhan laut memerlukan data TSS atau turbiditas, waktu dan lokasi sampling, kondisi arus dan pasang, serta penelusuran sumber sedimen. Karena itu, kalimat kausal dalam artikel perlu dikembalikan sebagai atribusi kepada narasumber.
Artikel merujuk riset WALHI Maluku Utara 2023 tanpa menautkan laporan lengkap, jumlah dan koordinat sampel, tanggal, laboratorium, metode, QA/QC, batas deteksi, data mentah, dan dasar baku mutu. Keberadaan logam pada sampel biota juga tidak otomatis membuktikan bahwa ikan berbahaya dikonsumsi. Penilaian risiko memerlukan spesies dan jaringan, konsentrasi, jumlah sampel, pola konsumsi, berat badan, serta pembanding standar pangan. Harita Nickel terbuka menelaah laporan lengkap dan mendukung pengujian air maupun biota melalui lembaga independen.

Sebagai konteks tambahan, Program SUTAN pada 2025 mencakup 50 nelayan, mencatat produksi tangkapan 24 ton per tahun. Data kelompok binaan ini menunjukkan kegiatan perikanan dan peluang ekonomi tetap berlangsung, tetapi Harita Nickel tidak menggunakannya untuk menyangkal pengalaman individual keluarga Sanusi. Perubahan hasil tangkapan tetap perlu diuji melalui data perikanan yang sebanding dan partisipatif.
Akses Layanan Kesehatan Tetap Didukung di Kawasi

Artikel menyebut akses layanan kesehatan sulit, tetapi tidak memuat bahwa Puskesmas Pembantu Kawasi dibangun untuk melengkapi Polindes yang telah melayani Kawasi lama dan desa-desa sekitar. Harita Nickel mendukung operasional lima Polindes melalui penyediaan obat, tabung oksigen, pemeriksaan, imunisasi, edukasi, transportasi, dan rujukan, dengan rata-rata sekitar 551 kunjungan pasien setiap bulan.
Penugasan tenaga kesehatan, pelaksanaan imunisasi, dan pengelolaan operasional fasilitas merupakan kewenangan pemerintah. Harita Nickel tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi kesehatan untuk menindaklanjuti setiap laporan warga yang belum memperoleh layanan, termasuk dukungan pemeriksaan dan rujukan yang diperlukan.
KDRT Tidak Dapat Diatribusikan kepada Harita Nickel Tanpa Bukti
KDRT yang diceritakan Ani adalah persoalan serius. Keselamatan, kerahasiaan, dan akses penyintas terhadap layanan perlindungan harus menjadi prioritas. Namun, artikel tidak menyajikan bukti bahwa Harita Nickel menyebabkan kekerasan tersebut. Artikel perlu membedakan secara tegas antara kesaksian KDRT, faktor-faktor yang diceritakan keluarga, hipotesis umum mengenai perubahan ekonomi dan kerentanan pada proyek ekstraktif, serta hubungan dengan operasi Harita Nickel yang masih memerlukan kajian. Harita Nickel terbuka membantu rujukan kepada layanan perlindungan perempuan melalui pihak yang kompeten tanpa mengekspos identitas penyintas.
Program Sosial Harita Nickel Tidak Hanya Berupa Bantuan Uang
Kutipan bahwa perusahaan “hanya” menawarkan CSR dalam bentuk uang ditempatkan setelah pembahasan pengalaman pendampingan pada berbagai proyek, termasuk Makassar New Port. Jika dimaksudkan sebagai gambaran Harita Nickel, pernyataan tersebut tidak akurat. Program perusahaan mencakup kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, UMKM dan penghidupan, peningkatan kapasitas, infrastruktur, dan layanan dasar. Sustainability Report 2025 mencatat 16 program unggulan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat pada rentang 83,57–97,62 dan rata-rata 89,9. Indeks ini menggambarkan kepuasan atas program, bukan pengganti penilaian dampak sosial dan lingkungan yang lebih luas.
Pernyataan bahwa perempuan tidak dilibatkan juga tidak mencerminkan seluruh proses yang telah berjalan. Harita Nickel melakukan konsultasi melalui AMDAL, Musyawarah Desa, Social Impact Assessment, Human Rights Due Diligence, LARAP, serta forum atau kegiatan yang melibatkan kelompok perempuan. Kami mengakui bahwa keberadaan forum belum otomatis menjamin semua perempuan terwakili secara bermakna. Karena itu, perusahaan terus memperkuat kualitas, keamanan, keterwakilan, dokumentasi, dan tindak lanjut partisipasi, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.
Harita Nickel Sedang Dinilai IRMA, Bukan Memegang Sertifikat IRMA
IRMA bukan sistem sertifikasi lulus atau gagal. Dalam tanggapan tertulis kepada Konde.co, Harita Nickel menyatakan sedang menjalani penilaian independen dan tidak menyatakan telah memenuhi seluruh Standar IRMA. Laporan akhir dan tingkat pencapaian belum dipublikasikan. Oleh karena itu, Harita Nickel belum memegang “sertifikat IRMA”. Audit lapangan oleh SCS Global Services dilaksanakan selama sembilan hari pada April 2025 dan dilanjutkan dengan penelaahan dokumen. Perusahaan memilih periode tindakan korektif opsional sebelum laporan akhir dan tingkat pencapaian dipublikasikan.
Penilaian IRMA juga bukan satu-satunya instrumen yang digunakan Harita Nickel dalam membangun sistem pengelolaan dan kepatuhan. Laporan Keberlanjutan 2025 mencatat bahwa Harita Nickel, melalui berbagai entitas yang tergabung dalam Harita Nickel, telah memiliki sertifikasi ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan dan ISO 45001 untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, sertifikasi SMK3 sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012, dan sertifikasi ISO 9001.
Pada aspek pengadaan mineral yang bertanggung jawab, Harita Nickel juga telah memperoleh status conformant dalam Responsible Minerals Assurance Process atau RMAP dan menjalani audit tahunan keduanya pada 2025. RMAP memiliki lingkup khusus pada ketertelusuran, uji tuntas, dan pengendalian rantai pasok sehingga tidak diposisikan sebagai pengganti IRMA maupun sebagai pembuktian atas seluruh isu lingkungan dan kesehatan di tingkat lokal.
Pada tingkat kepatuhan operasional, pemantauan emisi dilakukan melalui Continuous Emission Monitoring System atau CEMS yang terkalibrasi dan terintegrasi dengan SISPEK milik pemerintah. Laporan Keberlanjutan 2025 mencatat tidak terdapat insiden emisi yang melampaui batas regulasi pada seluruh sumber dan parameter yang dipantau. Laporan tersebut juga mencatat bahwa seluruh efluen yang dilepas dari kegiatan operasional pada 2025 memenuhi baku mutu yang berlaku dan tidak terdapat ketidakpatuhan terkait izin, standar, maupun ketentuan kualitas air limbah. Kualitas efluen diuji melalui laboratorium internal, diverifikasi oleh laboratorium pihak ketiga terakreditasi, dan dilaporkan melalui SPARING untuk pengawasan regulator.
Standar, audit, dan data kepatuhan tersebut tidak digunakan untuk mengabaikan keluhan masyarakat ataupun menyimpulkan bahwa setiap dugaan dampak pasti tidak benar. Setiap keluhan tetap harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan medis, pengujian lingkungan, dan verifikasi yang spesifik terhadap lokasi, periode, serta sumber paparan. Namun, rangkaian bukti tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keberlanjutan Harita Nickel tidak hanya bertumpu pada logo atau klaim sepihak, melainkan mencakup sistem manajemen tersertifikasi, penilaian pihak ketiga, pemantauan yang terhubung dengan regulator, serta tindakan korektif dan peningkatan berkelanjutan.
IRMA tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa suatu kegiatan pertambangan bebas dari tantangan maupun masukan. Sebaliknya, proses ini dirancang untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat transparansi, dan mendorong peningkatan praktik pertambangan melalui evaluasi independen. Sejalan dengan komitmen tersebut, Harita Nickel terus membuka ruang dialog dengan media, masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sejak 2024 hingga Juli 2026, perusahaan telah menerima lebih dari 100 kunjungan yang melibatkan media internasional, nasional, dan lokal, institusi pendidikan, mahasiswa, peneliti, organisasi nirlaba, serta lembaga penelitian untuk melakukan observasi, peliputan, maupun kajian independen di wilayah operasional.
Komitmen untuk Verifikasi dan Tindak Lanjut
Harita Nickel mengakui bahwa kegiatan pertambangan dan industri berskala besar memiliki dampak dan risiko yang harus diidentifikasi, dicegah, dimitigasi, dipantau, dan ditindaklanjuti. Keberadaan sistem pengendalian dan program masyarakat tidak meniadakan pengalaman warga atau kebutuhan untuk terus memperbaiki kinerja. Namun, pengalaman individual dan risiko umum tidak boleh otomatis diubah menjadi kesimpulan sebab-akibat terhadap perusahaan tanpa bukti yang relevan.
Harita Nickel meminta Konde.co mengoreksi judul, caption, ketidaktepatan teknis dan medis, memuat Hak Jawab ini secara utuh dan proporsional, serta menautkannya pada artikel asal dengan waktu pemuatan. Kami tetap terbuka untuk dialog konstruktif, verifikasi data, pengujian independen dengan protokol yang disepakati, dan koordinasi tindak lanjut agar masyarakat memperoleh informasi serta penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan.


