15 March 2024
Jakarta, 15 Maret 2024 -- Dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi keuangan dan mendukung pertumbuhan strategis,PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel berkelanjutan, telah berhasil mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 15 Maret 2024 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel. Dalam rapat tersebut, pemegang saham telah memberikan persetujuan terhadap agenda kedua yang diusulkan oleh manajemen, yaitu rencana Penambahan Modal Melalui Penawaran Umum Terbatas Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“Penawaran Umum Terbatas”), di mana jumlah saham yang akan diterbitkan minimal 10% dan sebanyak - banyaknya 30% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini.
Penawaran Umum Terbatas akan dilaksanakan paling lambat 12 (dua belas) bulan setelah diperolehnya Persetujuan RUPSLB dengan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku di bidang pasal modal, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pihak otoritas pasar modal (apabila diperlukan) dan rencana akhir terkait dengan pembelian saham dalam perusahaan target.
Rencana penawaran umum terbatas ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Harita Nickel sebagai upaya untuk terus memperkuat pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan. Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis Harita Nickel, termasuk namun tidak terbatas pembelian saham pada perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian bijih nikel dan/atau perusahaan pertambangan lainnya.
Roy Arman Arfandy, Direktur Utama, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), menyatakan, "Kami menghargai dukungan yang diberikan oleh pemegang saham kami melalui persetujuan rencana penawaran umum terbatas. Persetujuan ini memungkinkan kami untuk untuk terus memperkuat pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk menggunakan dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini dengan bijaksana, guna meningkatkan nilai bagi pemegang saham perusahaan dan memperkuat pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.”
PT. Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) terus berkomitmen pada keberlanjutan dan pertumbuhan yang bertanggung jawab, sekaligus dengan meningkatkan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar area operasional perusahaan. Perusahaan berharap langkah-langkah yang telah diambil ini dapat semakin memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin dalam industri pertambangan dan pemrosesan nikel di Indonesia dan dunia.
Untuk informasi lebih lanjut, pemegang saham dan investor dapat mengunjungi situs web resmi kami di www.tbpnickel.com atau menghubungi divisi Corporate Secretary melalui email tbp.corsec@haritanickel.com.
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2016 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat industrialisasi dari pemerintah Indonesia. Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL). Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa nikel sulfat dan kobalt sulfat yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.
Go Top