30 July 2019
Harita Nickel Division kembali mendapat apresiasi dari para pengajar di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate karena terus mengembangkan kerja sama di bidang pendidikan. Kali ini, dua dosen Fakultas Teknik Prodi Teknik Pertambangan Unkhair menilai positif program Kuliah Lapangan yang digelar di Site Kawasi Harita Nickel, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara pada Selasa (30/7). Kedua dosen itu adalah Ahadi Ahmat Lamburu, ST., MT., dan Almun Madi, ST., MT., yang sekaligus menjadi dosen pendamping pada Kuliah Lapangan edisi kedua tersebut.
Sebelumnya Kuliah Lapangan edisi perdana telah dilakukan pada Minggu (21/7) lalu yang melibatkan 10 mahasiswa dan 3 dosen di Site Kawasi. Kali ini, mahasiswa yang menjadi peserta Kuliah Lapangan sebanyak 13 orang dan didampingi 2 dosen. Ahadi Ahmat Lamburu mengatakan, pihak universitas memilih Harita Nickel Division sebagai mitra penyelenggara Kuliah Lapangan karena konsistensinya pada pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), khususnya masyarakat Maluku Utara. “Saya berharap Harita dan Prodi Teknik Pertambangan Unkhair terus berkolaborasi dalam peningkatan SDM,” ujarnya.
Dosen pendamping lainnya, Almun Madi, mengatakan bahwa kegiatan ini penting dilakukan bagi mahasiswa untuk memenuhi bobot satuan kredit semester (SKS) mata kuliah lapangan tambang serta sebagai sarana komparasi teori dan praktik. Harita Nickel Division dipilih karena merupakan perusahaan yang sedang melakukan penambangan dan pengolahan nikel sehingga dapat menjadi ladang pengetahuan bagi mahasiswa. Dalam kegiatan Kuliah Lapangan ini, mahasiswa dapat mengetahui berbagai kegiatan pertambangan hingga proses pascatambang. “Harapan saya, semoga mahasiswa dapat mengembangkan informasi dan ilmu yang didapatkan selama di Harita meskipun hanya sehari. Saya juga berharap ke depannya Harita dapat semakin terbuka sebagai laboratorium alam bagi kampus yang memiliki prodi pertambangan dengan waktu yang lebih lama,” ungkap Almun yang juga aktif sebagai Ketua Pemuda Kawal Tambang (KPKT).
Sementara itu, salah satu mahasiswa peserta Kuliah Lapangan M. Arsyad Hanafi mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan sangat baik dan menarik. Menurutnya, pertambangan nikel di lapangan ternyata tidak serumit teori yang dipelajari di dalam perkuliahan. Ia pun menilai bahwa Harita Nickel Division layak dijadikan sumber pembelajaran bagi mahasiswa pertambangan. “Harita merupakan salah satu perusahaan pertambangan nikel yang sudah memiliki smelter, disiplin waktu dan memliki aturan yang ketat agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pihak, baik karyawan maupun visitor,” jelasnya.
Upaya Harita Nickel Division dalam berkontribusi membangun SDM Maluku Utara yang berkualitas juga diapresiasi oleh Arsyad. “Harita sangat mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan ikut mencerdaskan putra daerah Maluku Utara, yaitu seperti kami mahasiswa angkatan pertama dari Program Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unkhair Ternate,” ujar Arsyad yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Unkhair.
Deputy Head Corporate Social Responsibility (CSR) and External Relation Harita Nickel Division, Alexander Lieman, mengatakan bahwa perusahaan sangat mendukung kegiatan pendidikan bagi para mahasiswa Maluku Utara. “Sebagai bagian dari komunitas Halsel Maluku Utara ini, sudah selayaknya perusahaan membuka pintu bagi teman-teman di kampus untuk belajar bersama,” ujarnya.
Menampik isu miring
Dalam kesempatan ini, Alexander juga menanggapi gerakan aksi di Jakarta yang menduga adanya penyerobotan lahan dan perkara ekspor ilegal yang menyebabkan kerugian negara. Menurutnya, hal tersebut tidaklah benar. “Dugaan kami ada beberapa oknum yang coba mengganggu stabilitas kegiatan PT Harita Nickel. Kalaupun ada beberapa warga yang merasa memiliki tanah tetapi masih bersengketa karena tumpang tindih dan saling klaim, kami tetap bersedia menjadi penengah. Kami akan melakukan pembayaran atas lahan ataupun tanam tumbuh di atasnya selama mereka memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan sudah tidak tumpang tindih, baik antar warga maupun dengan kawasan hutan,” jelasnya. Dari 26 warga pemilik lahan, lanjut Alexander, hanya tinggal 7 atau 8 pemilik lahan yang masih dalam tahap negosiasi. Hal itu dikarenakan adanya beberapa kendala di antaranya permintaan harga yang sangat tinggi.
Sementara itu, untuk isu ekspor ilegal, Alexander memastikan bahwa Harita Group khususnya Divisi Nikel memiliki semua perijinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Tuduhan melakukan kegiatan ekspor ilegal dapat kami pastikan tidak benar. Perlu juga diketahui, bahwa Harita Group tidak hanya melakukan kegiatan pertambangan, tetapi juga termasuk pengolahan dan pemurnian nikel,” tandasnya.
Go Top