06 October 2023
PT Trimegah Bangun Persada Tbk beserta anak perusahaan dan perusahaan afiliasinya (PTTBP atau Perseroan) merujuk pada artikel Washington Post berjudul “To meet EV demand, industry turns to technology long deemed hazardous”, yang dirilis secara online pada 10 Mei 2023 (Artikel). Artikel tersebut berfokus pada teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL), sehingga tanggapan ini merujuk pada praktik PTTBP terkait pengoperasian atas fasilitas HPAL.
Kami mengapresiasi keprihatinan yang diangkat dalam artikel tersebut, dan Perseroan sangat menyadari perlunya pengeloaan operasi secara bertanggung jawab. Sejak awal beroperasi di Pulau Obi pada tahun 2010, PTTBP secara konsisten telah memperoleh semua izin yang diperlukan, dan mematuhi semua peraturan lingkungan dan peraturan lainnya yang berlaku. Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus, dan menyambut umpan balik mengenai pengelolaan lingkungan dan sosial kami, beserta aspek lain dari pengoperasian kami.
Sebagai pelaksana Program Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri (KIO) Pulau Obi, PTTBP berkomitmen kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Indonesia dan transisi energi di tingkat global. Perseroan berkeyakinan bahwa pengoperasian di Pulau Obi pada umumnya, dan fasilitas HPAL pada khususnya, akan memberikan kontribusi yang kuat terhadap kedua tujuan tersebut. Seperti disebutkan dalam artikel tersebut, teknologi HPAL saat ini merupakan satu-satunya pilihan yang layak untuk memenuhi permintaan global akan bahan rantai pasokan baterai kendaraan listrik.
Perusahaan ingin menanggapi kekhawatiran khusus yang diangkat dalam artikel tersebut sebagaimana diuraikan di bawah ini:
Dalam Kebijakan Berkelanjutan PTTBP, kami berkomitmen pada praktik lingkungan berstandar tinggi yang sejalan dengan peraturan nasional dan standar internasional. Dalam beberapa bulan terakhir, kami telah menanggapi berbagai keprihatinan tentang pengelolaan lingkungan kami, termasuk poin-poin yang diangkat dalam artikel tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai tanggapan ini dan praktik lingkungan kami dapat ditemukan pada website kami. Informasi ini secara langsung membahas masalah yang diangkat dalam artikel tersebut mengenai pengoperasian teknologi HPAL kami.
Menanggapi artikel tersebut, kami ingin menegaskan kembali bahwa:
Warga Kawasi masih menggunakan sumber air minum yang sama dengan yang mereka gunakan sebelum beroperasinya PTTBP di pulau Obi (mata air Kawasi). Hasil analisis kualitas mata air Kawasi selama lebih dari 10 tahun (2013 – 2023) menunjukkan kualitas air yang layak dikonsumsi dan sesuai dengan baku mutu air yang ditetapkan pemerintah. Selain pengujian di laboratorium milik PTTBP, air tersebut juga dilakukan pengujian pada laboratorium independen yang terakreditasi.
Pada April 2023, kami mengundang 12 editor media nasional untuk memeriksa praktik pengelolaan lingkungan kami. Mereka diundang untuk mengambil sampel air dari mata air Kawasi untuk dianalisis di laboratorium independen yang terakreditasi. Hasil pengujian menunjukkan kadar pH in-situ sebesar 7,87, dan kadar Cr6+ (kromium heksavalen) <0,005 mg/L. Baku mutu air minum yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI masing-masing adalah 6,5-8,5 untuk kadar pH in situ dan 0,05 mg/L untuk Cr6+. Artikel media yang mendokumentasikan kunjungan tersebut tersedia pada berita berikut, dan sertifikat uji laboratorium pada Lampiran 2. Berikut foto yang diambil selama kunjungan yang sama.
Gambar Mata Air Kawasi yang diambil saat kunjungan media ke Pulau Obi. Gambar berikut merupakan sumber air untuk penduduk Desa Kawasi.
PTTBP menyadari bahwa air limpasan pada musim hujan menyebabkan perubahan warna pada badan air di sekitar operasi penambangan Perusahaan. Perubahan warna ini disebabkan oleh sedimen, dan efek serupa yang dapat diamati di daerah non-pertambangan lainnya di Indonesia. Kami telah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk menentukan sumber limpasan, dan menyimpulkan dengan pasti bahwa air limpasan tersebut bukan berasal dari pengoperasian dari HPAL PTTBP.
Analisis kami menunjukkan bahwa limpasan pada badan air yang terkena dampak tidak menimbulkan bahaya bagi lingkungan atau manusia. Namun, sebagai tanggapan atas masukan dan pertanyaan dari masyarakat dan pada stakeholders (pemangku kepentingan) kami, dan sebagai tindakan pencegahan, kami mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki dan mencegah kejadian ini, termasuk memperbesar kolam pengendapan kami yang ditunjukkan pada gambar perbandingan di bawah ini.
Gambar di atas merupakan gambar dari artikel Washington Post, yang kami perkirakan diambil sebelum pertengahan September 2022. Gambar bawah diambil pada 12 Mei 2023, dimana juga menunjukkan kolam sedimen yang baru dibangun.
Kapasitas gabungan kolam sedimen kami saat ini lebih dari 500 kolam renang ukuran Olimpiade.
Saat ini, tidak ada perubahan warna air di sekitar area penambangan kami. Sebagai bukti, kami melampirkan foto pantai di depan operasional kami, yang diambil pada 26 April 2023 (Lampiran 3), dan 8 Mei 2023 (Attachment 4).
Perseroan memantau lingkungan laut melalui keterlibatan konsultan independen dan universitas yang memberikan perspektif profesional dan independen untuk memverifikasi bahwa pengoperasian kami tidak menimbulkan dampak negatif. Kegiatan pemantauan meliputi kualitas air, populasi ikan, terumbu karang, plankton, dan kondisi benthos. Hasil pemantauan dan evaluasi dari tahun 2010 hingga saat ini menunjukkan tidak adanya dampak yang signifikan dari pengoperasian kami terhadap lingkungan laut.
Beberapa ahli kelautan telah melakukan penelitian di laut sekitar Desa Kawasi dan menemukan produktivitas perikanan yang melimpah dan terjaga hingga saat ini. Detail dapat dirujuk pada tanggapan publik yang disebutkan di atas.
PTTBP tidak pernah membuang dan tidak akan pernah membuang tailing dari operasi HPAL kami ke sungai, laut, atau area di luar fasilitas penyimpanan tailing yang telah ditentukan.
Sebelum mengoperasikan fasilitas Penempatan Tumpukan Tailing Kering saat ini, PTTBP memperoleh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia, yang sepenuhnya dipatuhi oleh Perusahaan.
Izin KLHK mengharuskan kami untuk memastikan bahwa tailing tidak beracun. Parameter yang harus dipenuhi oleh tailing kami adalah:
Bukti bahwa tailing kami memenuhi kriteria ini diberikan dalam sertifikat laboratorium terlampir yang dikeluarkan oleh laboratorium independen terakreditasi (Attachment 5).
Kami sepenuhnya menyadari bahwa tailing menghadirkan potensi risiko. Untuk meminimalkan risiko ini, kami menggunakan metode berikut:
PTTBP telah berkomitmen untuk mencapai emisi nol bersih sebelum tahun 2050, sejalan dengan target nol-bersih pada tahun 2060 yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Untuk mencapai target tersebut, kami telah menerapkan berbagai inisiatif untuk memanfaatkan sumber energi yang kurang intensif karbon, dan mengurangi konsumsi energi Perseroan.
Inisiatif utamanya adalah pembangunan fasilitas tenaga surya 300MWp pada tahun 2025, dan kami telah menggunakan panel surya untuk menyalakan lampu jalan dan menara komunikasi seluler di pulau Obi. Informasi tambahan tentang komitmen kami untuk mengurangi emisi dapat ditemukan pada artikel berikut CNN Article ; Katadata Article.
Meskipun peleburan HPAL intensif-karbon, emisinya lebih sedikit dibandingkan teknologi pemrosesan laterit lainnya. Gambaran rata-rata emisi menurut proses telah disediakan oleh Wood Mackenzie. Sebagai perbandingan, proses Rotary Kiln-Electric Furnace yang banyak digunakan kira-kira 2,5 kali lebih intensif karbon.
PTTBP mengukur emisi karbonnya untuk menilai dan melacak prosesnya. Data terperinci tentang intensitas emisi kami akan segera dirilis dalam Laporan Keberlanjutan 2022 kami.
Hubungan positif PTTBP dengan masyarakat setempat telah didokumentasikan dengan baik. Meskipun kehadiran kami mungkin tidak dihargai oleh semua orang, kami memiliki bukti yang kuat bahwa kami berkontribusi terhadap peningkatan kondisi kehidupan masyarakat setempat. Gambaran umum kegiatan pengembangan masyarakat kami, serta dokumentasi kunjungan para pemimpin LSM lokal tersedia pada video berikut.
PTTBP membangun dan memelihara komunikasi rutin dengan masyarakat setempat baik secara formal maupun informal. Perseroan juga mengembangkan mekanisme pengaduan yang terbuka terhadap perspektif dan permasalahan masyarakat setempat. Bersama dengan pemerintah daerah, PTTBP selalu berusaha untuk menyelesaikannya. Sangat tidak tepat untuk menyebutkan bahwa penduduk desa tidak berdaya di Desa Kawasi.
Kegiatan pengembangan masyarakat kami saat ini di pulau Obi meliputi:
PTTBP menganut prinsip transparansi dan selalu terbuka untuk semua stakeholders (pemangku kepentingannya). Perusahaan secara rutin dikunjungi oleh pemerintah dan otoritas lainnya, jurnalis, pelanggan, pemasok, mitra, serta aktivis LSM. Kami mewajibkan semua pengunjung untuk menunjukkan niat dan kredensial yang jelas, mengingat PTTBP menyandang status sebagai Proyek Strategis Nasional dan Obyek Vital Nasional, yang mengharuskan kami untuk memastikan keamanan di dalam dan sekitar wilayah operasional kami. Oleh karena itu, setiap orang yang memasuki area operasional kami harus didampingi oleh tenaga profesional produksi operasional dan memakai alat pelindung diri untuk memastikan keselamatan diri.
Kami berharap tanggapan kami memberikan kejelasan dan konteks yang lebih lanjut untuk menunjukkan bagaimana PTTBP mengelola operasinya secara bertanggung jawab untuk melindungi lingkungan dan orang-orang di sekitar lokasi operasi kami. Kami akan terus meningkatkan dan memperbaharui praktik kami secara berkelanjutan.
Go Top