09 April 2023
Harita Nickel mendorong penerapan prinsip environmental, social, governance atau ESG dalam keberlanjutan bisnis pertambangan. Perusahaan yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini menargetkan hingga tahun 2025 akan rampung pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 300 Mega Watt peak (MWp).
Director of Health, Safety and Environment Harita Nickel (PT Trimegah Bangun Persada Tbk) Tonny H Gultom mengatakan, sehubungan dengan bisnis pengolahan nikel, perseroan berniat untuk mengurangi konsumsi batu bara di fasilitas peleburan perseroan dengan memasang panel surya di tanah dan di atap untuk menghasilkan sebanyak 300 MWp pada tahun 2025. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah yang akan menghentikan operasional PLTU batu bara secara bertahap hingga 2060. Hal ini demi mendukung rencana Indonesia mewujudkan net zero emission.
“Itu tantangan, harus ada penurunan emisi. Kami sedang mendiskusikan dengan Pemerintah, sementara di sisi lain untuk penggunaan EBT masih terkendala dengan teknologi dan juga biaya yang mahal," ujar Tonny kepada media di Pulau Obi, Maluku Utara dikutip Minggu (9/4).
Adapun saat ini perseroan saat ini masih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara sebagai energi untuk mendukung operasional bisnis, baik dalam sektor pertambangan maupun hilirisasi. Apalagi Pulau Obi dinilai merupakan lokasi yang layak untuk membangun energi baru terbarukan (EBT) melalui pengembangan PLTS.
Oleh karena itu, perseroan akan merancang peta jalan pengembangan PLTS ini. "Targetnya, pada awal 2024 sebagian PLTS ini sudah beroperasi. Seraya ini dilakukan, kami juga berupaya mencari potensi lainnya untuk dikembangkan," ujar Tonny.
Harita Nickel saat ini tengah mengeksplorasi cara tambahan agar perseroan dapat meningkatkan penggunaan tenaga surya dan sumber energi terbarukan lainnya untuk memfasilitasi rencana transisi energi jangka panjang perseroan.
Dalam jangka panjang, perseroan berdedikasi untuk mempromosikan operasi rendah karbon dan ramah lingkungan di kawasan industri di Pulau Obi. Perseroan pun bercita-cita untuk mendukung entitas asosiasi perseroan yakni PT Dharma Cipta Mulia (DCM) dalam membangun kawasan industri yang berkelanjutan. Lebih lanjut, untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dalam operasi perseroan, Harita Nickel juga memanfaatkan energi surya untuk penerangan jalan di lokasi-lokasi proyek perseroan guna mengurangi emisi perseroan.
Source: KataData.co.id
Go Top