Trimegah Bangun Persada

News Detail

Maluku NGOs to College Student Activists Deny JATAM's Charges Against Harita Nickel

04 April 2023

Sejumlah aktivis di Maluku Utara menepis tuduhan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) soal dampak buruk yang ditimbulkan raksasa nikel Harita Group di Pulau Obi.

Berbagai LSM hingga Organisasi Kemahasiswaan seperti PB-FORMMALUT JABODETABEK, Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Maluku Utara , LIRA Maluku Utara, DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malut, Himpunan Mahasiswa OBI (HIMO) Jabodetabek, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan,  Serikat Kerakyatan Indonesia (LSM SAKTI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan  Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) satu suara menepis tuduhan JATAM kepada Harita Group, bahkan beberapa dari mereka menduga JATAM memiliki kepentingan tertentu. 

Tuduhan JATAM ke Perusahaan Hilirisasi Nikel itu berawal dari diskusi via Zoom pada 24 Maret lalu, dimana tema yang diangkat adalah “ Jejak Kejahatan Lingkungan dan Kemanusian di Balik Gurita Bisnis Harita Group). 

Selanjutnya pada 30 Maret 2023 JATAM secara resmi menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar dapat mengintervensi perushaan itu ditengah rencana mereka melakukan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) PT Trimega Bagun Persada (TBP).

Lima anak perusahaana Harita Group yang beroprasi di Pulau Obi dianggap JATAM memperluas kerusakan lingkungan dan menimbulkan derita warga Kawasi,Pulau Obi, Hamahera Selatan, Maluku Utara. 

Olehnya itu, JATAM mendesak jika rencana IPO saham PT Trimegah Bagun Persada hendak diteruskan maka pihak perusahaaan harus menerbitkan pernyataan tertulis secara terbuka , baik untuk pertanggung jawabannya atas tindakan kejahatan lingkungan maupun infrastruktur ekologis Pulau Obi tidak dirusaki. 

Melalui rilis kepada Cakrawala.co Corporate Affairs Manager Harita Nickel, Anie Rahmi, secara tegas menyatakan apa yang disampaikan Jaringan Advokasi Tambang sangat menyesatkan dan menimbulkan opini buruk terhadap perusahannya. 

“Tidak benar semua tuduhan yang disampaikan kepada kami bahwa kita melakukan penyerobotan lahan,pencemaran lingkungan ,melakukan tindakan represif dan intimidasi kepada masyarakat. Aktifitas kita memiliki izin dan persetujuan teknis dari pemerintah,bahkan dilaporkan secara berkala, tidak mungkin kita melakukan itu,” kata Anie. 

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, Tahirun Mubin menilai,  tuduhan JATAM ke Harita sebagai proses penghakiman sepihak. Pasalnya beberapa hal yang ditudingkan antaranya, pembuangan limbah tambang ke laut hingga terjadi pencemaran air tidak sesuai fakta di lapangan. 

"Sejauh ini kami melihat Harita Group masih bekerja sesuai standar yang diberikan pemerintah. Terkait tuduhan pembuangan limbah tambang ke laut ini merupakan hal yang keliru sampai sekarang pasokan ikan untuk kepentingan perusahaan justru di ambil dari nelayan lokal. Itu artinya ikan di perairan Pulau Obi Masi berlimpah ruah" kata Tahirun. 

Ketua Umum PB-FORMMALUT JABODETABEK, M Reza A. Syadik menilai isue pencemaran dan kerusakan lingkungan yang digaungkan JATAM hanya opini liar dan selalu menjadi isu yang disorot.  

Sebagai putra asli Kabupaten Halmahera Selatan, kata Reza  dirinya selalu memfokuskan diri mengawal isue tentang problematik sektor tambang yang berdampak bagi masyarakat di Pulau Obi, sehingga apa yang dikemukakan JATAM di Pulau Obi menjadi tanda tanya besar.   

“Yang jadi pertanyaan apakah Jatam sudah melakukan advokasi secara langsung dengan turun di Pulau Obi? dan apakah Jatam mengetahui tentang program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat Pulau Obi yang digagas Harita?” kata Reza. 

Sementara itu Kabid Advokasi Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Maluku Utara Jakarta, Halid Hamjah,  menyatakan sejak tahun 2010 Harita Group telah berkonstribusi bagi pembangunan wilayah Kabupaten Halsel dan secara nasional.

Sejauh ini Harita masih konsisten dalam penanganan dan pencegahan kerusakan lingkungan di Pulau Obi sehingga meraih penghargaan PRATAMA atas prestasinya dalam pengelolaan lingkungan hidup pertambangan mineral dan batubara untuk kelompok badan usaha pemegang IUP komoditas mineral dan batubara tahun 2021 dari Kementerian ESDM RI. 

“Yang kedua penghargaan proper Biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022,” ujar Halid. 

Senada dengan Halid, Said A Alkatiri, pembina LSM LIRA Maluku Utara mengakui sejak beroperasi Harita di Pulau Obi telah banyak membantu masyarakat Halsel baik di lingkar tambang pada khususnya dan bahkan berkontribusi terhadap pembangunan nasional dan daerah Maluku Utara. 

“Sudah banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat lokal terutama bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar tambang, sementara untuk isu lingkungan tidak terbukti, karena para nelayan sekitar tambang mendapat pendapatan hasil tangkapan ikan banyak dijual ke pihak Harita,” tutur Said.

Dia meminta pihak-pihak yang sering berkomentar tidak mendasar serta tidak dibuktikan dengan hasil riset, untuk tidak mengembangkan opini yang berdampak negatif terhadap masyarakat Pulau Obi. 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malut dan Himpunan Mahasiswa OBI (HIMO) Jabodetabek menilai tuduhan JATAM harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. 

Ketua Umum DPD IMM Malut, Usman Mansur mengatakan, pernyataan dari Jatam sudah membuat warga Obi merasa kecewa sebab tuduhan perusahaan buang limbah ke laut sehingga menyebabkan ikan tercemar sangat tidak benar. 

“Itu hanya isu dan hal itu sudah banyak kita temukan ada LSM tinggal di Jakarta yang suka komentar tidak sesuai data,” ujarnya. 

Lanjut, Ketua Himpunan Mahasiswa Obi (HIMO) Jabodetabek, Wahyu Kahusa mengaku, oknum LSM Jatam selalu meributkan persoalan pencemaran lingkungan yang salah satunya terkait soal ikan di perairan Obi yang tercemar zat kimia dan bahan berbahaya. 

“Kalau ada limbah di laut, tapi kenapa ada lomba mancing yang diadakan oleh Harita dan diikuti banyak masyarakat?” pungkasnya. 

Selain itu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Halsel Malut menilai ada kepentingan besar dibalik pro-kontra kinerja dan kebijakan Harita Group yang dianggap merugikan masyarakat serta dampak kerusakan lingkungan di Pulau Obi. 

Ketua Cabang GMNI Halmahera Selatan, Sumitro H. Komdan menegaskan sejauh ini langkah DPC GMNI Halsel dalam mengawal aktivitas Harita Group baik dari serapan tenaga kerja, CSR, reboisasi, dan kebutuhan lain masyarakat lingkar tambang dipenuhi oleh pihak Harita. 

“Sejauh ini GMNI Halsel melihat bahwa Harita Group telah menunaikan hak dan kewajibannya, hal ini yang mungkin agak berbeda dengan perusahaan lain di wilayah Maluku Utara,” ungkapnya. 

Terkait isue yang dikaitkan dengan proses Initial Public Offering (IPO) saham salah satu entitas bisnis Harita Nickel, Sumitro berpandangan adalah hal bahkan terkesan ada kepentingan tertentu. 

“Kalau kita kritisi soal kerusakan lingkungan masih wajar tapi kalau sudah masuk ke ranah privatisasi perusahaan agak sedikit keliru,” kata Sumitro.  

Ketua Wilayah Maluku Utara LSM Serikat Kerakyatan Indonesia (LSM SAKTI), Salmin A. Gafar ,menyatakan kehadiran Harita  Group banyak memberi manfaat kepada masyarakat lingkar tambang.

“Dari hasil para nelayan ternyata banyak ikan yang meraka tangkap dan dibeli oleh pihak perusahaan,” kata Salmin. Di sisi lainnya, lanjut Salmin operasional perusahaan sesuai dengan aturan dan memenuhi ESG.

Ia menilai bahwa JATAM hanya berhalusinasi dan membuat opini publik. 

“Hal ini tidak elegan dalam menyampaikan berita dengan bentuk propaganda, harusnya lebih profesional untuk menyikapi persoalan terjadi di Harita,” kata Salmin. 

Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli dalam pesan rilisnya, menyampaikan, perusahaan tambang nickel di Obi milik Harita Group merupakan salah satu perusahaan dari sekian banyak perusahaan yang ada di Halmahera Selatan yang sangat berkonstribusi besar bagi daerah. 

Manurut Harmain, Harita telah memberikan berbagai macam bantuan secara langsung kepada warga di Halmahera Selatan. 

“Jadi, jika ada pihak-pihak yang berkesimpulan buruk terhadap Harita Group, saya secara pribadi menduga itu hanyalah opini liar yang sengaja dikemas dan di desain oleh oknum-oknum tertentu,” kata Harmain Rusli.

Source: Cakrawala.co

Go Top