Trimegah Bangun Persada

News Detail

Harita Nickel Raih 2 Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup

10 March 2025

Harita Nickel, melalui dua anak usahanya, PT Gane Permai Sentosa (GPS) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP), berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2024 dengan predikat Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Penghargaan diberikan sebagai wujud apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Proper Biru merupakan kali ketiga bagi GPS dan pertama bagi TBP, yang langsung mendapatkan Proper Biru pada keikutsertaannya yang perdana. Penghargaan tersebut disampaikan dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, pada Senin (24/2/2025). 

Kubu hijau

Dobsonia viridis (Kubu Hijau) yang teramati dalam pemantauan flora dan fauna di area operasional Harita Nickel di Pulau Obi

Direktur Health and Safety Environment Harita Nickel, Tonny Gultom, mengatakan Harita Nickel sebagai perusahaan pertambangan dan teknologi pemrosesan nikel terintegrasi, senantiasa mengedepankan prinsip berkelanjutan dalam seluruh aspek operasionalnya. Komitmen ini dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi perusahaan serta keberlanjutan bagi lingkungan sekitar.

Tonny menyebutkan salah satu capaian Harita Nickel dalam bidang lingkungan diantaranya keberhasilan program reklamasi lahan bekas tambang seluas ± 231.53 hektare per tahun 2024. 

Berdasarkan hasil pemantauan keanekaragaman hayati yang dilakukan oleh pihak ketiga independen, ditemukan bahwa ekosistem flora dan fauna di area operasional Harita Nickel tetap terjaga. Dari hasil pemantauan 2024, jenis tumbuhan yang digunakan area reklamasi antara lain Jabon Merah, Kayu Putih, Bintangur, dan Mahoni. 

Sementara untuk jenis satwa yang dikelompokkan dalam taksa mamalia, populasi burung, herpetofauna dan serangga menunjukkan tren stabil. Di dalamnya termasuk sejumlah satwa endemik khas Kepulauan Maluku, seperti Kubu Hijau (Dobsonia viridis) dan Burung Kapasan Halmahera (Lalage aurea) 

Dalam kategori serangga, penelitian mencatat 28 spesies capung dari 8 famili dan 46 spesies kupu-kupu dari 4 famili. Keberadaan capung dan kupu-kupu ini menjadi salah satu indikator kualitas lingkungan yang tetap terjaga.

“Tahun ini kami juga telah berhasil melakukan revitalisasi nursery, dengan meningkatkan kapasitas luasan lahan untuk persemaian yang dilengkapi fasilitas modern,” imbunya. Dengan peningkatan kapasitas persemaian ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bibit untuk mendukung program reklamasi lahan bekas tambang yang terus meningkat.

Kapasan halmahera

Lalage aurea (Kapasan Halmahera), salah satu dari spesies burung yang teramati dalam pemantauan Flora dan Fauna di area operasional Harita Nickel di Pulau Obi.


Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Gane Permai Sentosa (GPS), Ngainur Rofiek, mengatakan penghargaan Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup tahun ini merupakan kali ketiga bagi GPS setelah sebelumnya mendapatkan predikat yang sama untuk periode 2021-2023. Menurutnya keberhasilan mempertahankan prestasi ini sebagai wujud konsistensi perusahaan dalam menerapkan Praktik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practices) meliputi aspek teknis, keselamatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup. 

“Tentu kita tidak akan berhenti sampai di sini saja. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kita untuk lebih meningkatkan lagi kinerja perusahaan. Ke depan tidak sebatas pada pemenuhan aturan, tapi juga melakukan inovasi-inovasi yang berkelanjutan,” pungkasnya. 

Proper 2024 diikuti oleh 4.495 perusahaan dari berbagai sektor. Hasil dari evaluasi kinerja, tingkat ketaatan perusahaan periode 2023-2024 yaitu sebanyak 2.961 perusahaan taat, 1.329 perusahaan tidak taat, dan 205 perusahaan belum beroperasi. Dalam kelompok tidak taat, termasuk 16 perusahaan berstatus hitam—peringkat terendah kepada perusahaan yang dinilai melakukan kerusakan lingkungan. Padahal pada Proper 2023 tidak ada perusahaan berstatus hitam, lantas hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk mewajibkan Proper mulai tahun 2025. 

Praktik tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab dan diikuti dengan inovasi-inovasi berkelanjutan dalam setiap aspek operasionalnya, merupakan wujud nyata dari komitmen Harita Nickel sebagai pengemban amanat hilirisasi dalam rangka memberikan nilai tambah bagi lingkungan, masyarakat dan negara.

Go Top